Polisi Sebut Penabrak Mapolres OKI Residivis yang Dendam ke Aparat

Minggu, 28 Juni 2020 - 20:17 WIB
Sambil berteriak, Pelaku selanjutnya mencari Polisi dan melakukan penyerangan kepada anggota Polisi yang sedang melaksanakan Piket Jaga. Kata Kapolre lagi, lalu terjadilah Perkelahian dengan salah satu anggota Piket jaga, AIPDA M Nur (40) hingga anggota kita ini mengalami luka tusuk pada bagian tangan. (Baca juga: Tusuk Korbannya 4 Kali, 2 Perampok Tak Berkutik Dibekuk Polisi )

"Tak hanya sampai disitu, Pelaku terus melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya. Kepada pelaku sempat diberikan peringatan agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun tetap melakukan perlawanan,"tandas Kapolres.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Jaga dengan menembak kaki pelaku. Lanjut Kapolres, Setelah itu Pelaku segera dilarikan dan dibawa RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan, namun saat di RSUD Pelaku dinyatakan Meninggal Dunia.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil jenis Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet, 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong Coklat,"ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, Pelaku Indra Oktomi ini Residivis dan sekitar 1 bulan lalu baru keluar usai jalani hukuman di Lapas Kayuagung akibat tersandung Kasus Penganiayaan.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!