Polisi Sebut Penabrak Mapolres OKI Residivis yang Dendam ke Aparat

Minggu, 28 Juni 2020 - 20:17 WIB
Polres OKI menggelar press reles kasus penabrakan gerbang Mapolres OKI. Foto/istimewa
OKI - Mapolres OKI diserang seorang pria dengan cara menabrak gerbang utama dan berteriak mencari polisi, Minggu (28/6) dini hari. Pelaku tewas ditembak setelah menganiaya anggota piket dan tak menghiraukan peringatan polisi.

Pelaku diketahui Indra Oktomi (35) warga Desa Mangunjaya, Kecamatan SP Padang, OKI. Pelaku tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.

Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy menjelaskan, kejadian tersebut sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku datang dan menabrak gerbang sebelah barat Mapolres OKI lalu menuju parkiran belakang. (Baca juga: Serang Anggota Piket Penjagaan Polres OKI, Pelaku Tewas Ditembak )



Saat itu, anggota piket langsung bergerak cepat dan mengantisipasi kejadian tersebut. "Mendapati hal itu Alarm Stelling dibunyikan anggota piket Jaga," ungkap Kapolres, Minggu (28/6/2020).

Sambil berteriak, Pelaku selanjutnya mencari Polisi dan melakukan penyerangan kepada anggota Polisi yang sedang melaksanakan Piket Jaga. Kata Kapolre lagi, lalu terjadilah Perkelahian dengan salah satu anggota Piket jaga, AIPDA M Nur (40) hingga anggota kita ini mengalami luka tusuk pada bagian tangan. (Baca juga: Tusuk Korbannya 4 Kali, 2 Perampok Tak Berkutik Dibekuk Polisi )

"Tak hanya sampai disitu, Pelaku terus melakukan pengejaran kepada anggota jaga lainnya. Kepada pelaku sempat diberikan peringatan agar membuang senjata dan menyerahkan diri, namun tetap melakukan perlawanan,"tandas Kapolres.

Pelaku terpaksa dilumpuhkan oleh anggota Jaga dengan menembak kaki pelaku. Lanjut Kapolres, Setelah itu Pelaku segera dilarikan dan dibawa RSUD Kayuagung untuk dilakukan pengobatan, namun saat di RSUD Pelaku dinyatakan Meninggal Dunia.

"Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit Mobil jenis Honda Mobilio nopol BG 1088 KB, 1 pucuk senapan angin beserta 2 peluru karet, 1 buah gunting, 1 buah benda tajam pipa suling digunakan untuk menyerang petugas, 1 buah HP, 1 buah dompet berisi KTP, ATM, Kartu Perbakin dan 1 buah tas gendong Coklat,"ujar Kapolres.

Ditambahkan Kapolres, Pelaku Indra Oktomi ini Residivis dan sekitar 1 bulan lalu baru keluar usai jalani hukuman di Lapas Kayuagung akibat tersandung Kasus Penganiayaan.
(mpw)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content