Viral! Maling Motor di Garut Ditelanjangi dan Dihajar Massa

Sabtu, 30 Juli 2022 - 19:11 WIB
Baca juga: Viral Adu Sakti Pesulap Merah dan Gus Samsudin, Warga: Kami Tak Percaya

Usai berhasil menguasai kendaraan yang dicurinya, DN mencoba mendorong motor untuk membawanya kabur. Saat itulah aksi curanmor ini kepergok warga. "SN yang tahu aksi curanmor mereka ketahuan warga, langsung kabur melarikan diri. Sementara DN berhasil ditangkap warga," ujarnya.

Baca juga: Dobrak Kamar Kos, Satpol PP Dapati Pasangan Tak Berbaju Bercucuran Keringat

Dalam kasus curanmor ini, polisi menyita satu unit motor warna hitam berikut kunci yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya. "Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara," pungkas Gopar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!