Gasak 18 Ponsel, 2 Pencuri Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Kamis, 28 Juli 2022 - 12:43 WIB
Dua pencuri ponsel di enam rumah warga Kabupaten Natuna, diringkus Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
NATUNA - Roni Paslah alias Ujang, dan Aydil alias Budil tak berkutik saat diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bunguran Timur, dan Polres Natuna. Keduanya ditangkap, usai menggasak ponsel di di enam rumah warga yang ada di Kabupaten Natuna.

Baca juga: Komplotan Copet Spesialis Angkot Tak Berkutik Diringkus Anggota Polsek Sukarami



Saat proses penangkapan, Roni Paslah sempat kabur ke Sepempang, Bunguran Timur. Petugas tak tinggal diam, pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat ini akhirnya berhasil diciduk di Desa Ceruk, Kecamatan Bunguran Timur.

Tak berhenti di situ saja, polisi melakukan pengembangan penyelidikan, dan berhasil meringkus Aydil yang menjadi satu komplotan pencurian dengan Roni Paslah. Aydil ditangkap di Desa Kelarik, Kecamatan Bunguran Timur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!