Iqbal Sebut 50 Masjid di Makassar Masih Gelar Salat Tarawih Berjamaah

Senin, 27 April 2020 - 09:30 WIB
Diapun pun berharap organisasi massa keagamaan ikut aktif dalam hal ini. Utamanya, kata Iqbal, ormas-ormas yang diketahui ijut membina para pengurus masjid yang tersebar di tiap wilayah Kota Makassar, termasuk dari Dewan Masjid, NU, Muhammadiyah, hingga FKUB.

"Saya harapkan masjid yang dibina salah satu organisasi mungkin bisa disampaikan bahwa kondisi ini sudah darurat. Tidak mungkin kita atur lagi, pengurus masjid bisa mengatur bahwa (jamaah) ini lagi bisa yang masuk. Karena begitu masjid dibuka, masyarakat akan berbondong-bondong masuk di masjid," paparnya.

Iqbal menuturkan, kesadaran masyarakat menjadi kunci kesuksesan PSBB. Dirinya berharap, masa pemberlakuan PSBB ini tidak diperpanjang.

"Kalau kita tidak disiplin maka yang sangat tidak diharapkan terjadi, PSBB harus diperpanjang. Dari 14 hari diperpanjang lagi sampai lebaran. Tentu kita tidak ingin ini terjadi. Kita tidak mau PSBB diperpanjang hanya karena ketidakdisiplinan," tegasnya.

Sementara Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono yang turut hadir dalam rapat tersebut, mengaku jika siap memberikan sanksi sesuai aturan yang ada. Sesuai yang ada dalam Undang-Undang Nomor 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, maupun dalam Perwali yang mengatur PSBB Kota Makassar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!