Pembangunan Diduga Menyimpang, 4 Pamsimas di Sinjai Dilaporkan ke Tipikor

Jum'at, 22 Juli 2022 - 06:52 WIB
"Sementara yang lainnya, diduga terdapat kelebihan pembayaran atau markup, memindahkan sumber air dari titik yang seharusnya, ke titik sumber air yang tidak seharusnya, termasuk indikasi masalah soal HOK (upah) pekerja, perpiaan hingga peralatan mesin listriknya," jelas Nurzaman lagi.

Baca Juga: Pemkab Sinjai Terbaik dalam Aksi Penurunan Stunting di Sulsel

Terkait laporan di Tipikor Polres Sinjai, pihaknya telah diklarifikasi atas laporan atau pengaduan di Unit IV Satreskrim Polres Sinjai (Unit Tipikor), Rabu (8/3/2022) lalu.

Dirinya berharap pada penyidik Tipikor Polres Sinjai Untuk cermat dan jeli terhadap dokumen-dokumen yang diberikan para Ketua KPM Pamsimas. Mengingat ada dugaan beberapa dokumen telah diubah untuk disesuaikan dengan pekerjaan Pansimas yang ada saat ini.

Terpisah pihak Penyidik Tipikor Polres Sinjai, mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman, kajian dan kini dalam proses pengumpulan bahan keterangan terhadap keempat Pamsimas tersebut.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content