Nekat Buka Open BO di MiChat, 2 Gadis Sinjai Ditangkap Polisi

Jum'at, 25 Agustus 2023 - 07:02 WIB
loading...
Nekat Buka Open BO di...
Polres Sinjai mengamankan RH (20) dan SS (20) lantaran kedapatan menjual diri di aplikasi MiChat. Foto/Ilustrasi
A A A
SINJAI - Nasib apes dialami dua gadis di Kabupaten Sinjai, keduanya tak berkutik ditangkap polisi saat kedapatan hendak tawarkan layanan seks kepada pria hidung belang di salah satu wisma. Pelaku RH (20) dan SS (20) merupakan warga Kabupaten Bulukumba.

”Kami berhasil mengungkap kasus kejahatan prostitusi online mulai dari pelaku hingga jaringannya,” kata Wakapolres Sinjai Kompol Andi Muh Syafei dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).



Selain mengamankan dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan Hp. ”Dari pengakuan pelaku, tarif yang dipasang mencapai Rp250.000 sampai dengan Rp400.000,” ujarnya.

Pelaku menawarkan dirinya kepada lelaki hidung belang dengan menggunakan aplikasi MiChat. ”Pelaku langsung tawarkan dirinya secara online dan mengobral layanan seks kepada pengguna aplikasi tersebut,” ungkap dia.



Di hadapan polisi, pelaku mengaku sebelum ditangkap, sudah tiga kali melayani lelaki hidung belang dengan tarif Rp250.000, sampai dengan Rp400.000. Mereka beralasan, terpaksa bekerja sebagai perempuan bayaran atau PSK untuk kebutuhan biaya hidup.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)