Pembangunan Diduga Menyimpang, 4 Pamsimas di Sinjai Dilaporkan ke Tipikor
Jum'at, 22 Juli 2022 - 06:52 WIB
SINJAI - Empat bangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai yang diduga bermasalah telah diadukan ke Tipikor Polres Sinjai .
Pelaporan dilakukan oleh LSM Bersatu Kabupaten Sinjai pada bulan Januari 2022 lalu. Hingga kini, proses pemeriksaan dan pendalamannya masih berlanjut.
Ketua LSM Bersatu Kabupaten Sinjai, Nurzaman Razak mengatakan, keempat pembangunan Pamsimas tersebut berada di empat desa di Kecamatan Sinjai Tengah, yait di Desa Saotengnga, Desa Saohiring, Desa Saotanre, dan Desa Kanrung.
Keempat pembangunan Pamsimas itu kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melenceng dari perencanaan. Seperti, menyimpang dari RAB dan gambar yang telah ditetapkan, hingga kelebihan pembayaran.
Fatalnya lagi, kata Nurzaman Razaq, keempat Pamsimas yang masing-masing memperoleh anggaran Rp350 juta itu, tidak berfungsi sebagaimana semestinya.
Dari fakta dan realita di lapangan, dari segi manfaat kebutuhan sanitasi air bersih untuk warga tidak maksimal.
"Bahkan, diantara Pansimas tersebut, yang dianggap selesai tahun 2019 kemudian dianggarkan lagi pada 2020 sama sekali tidak bermanfaat dan tidak berfungsi menyalurkan air bersih ke warga," kata Nurzaman.
Ada juga bangunan tua (bak penampungan air) Pamsimas yang hanya direhab dengan dipoles dan difinishing.
Pelaporan dilakukan oleh LSM Bersatu Kabupaten Sinjai pada bulan Januari 2022 lalu. Hingga kini, proses pemeriksaan dan pendalamannya masih berlanjut.
Ketua LSM Bersatu Kabupaten Sinjai, Nurzaman Razak mengatakan, keempat pembangunan Pamsimas tersebut berada di empat desa di Kecamatan Sinjai Tengah, yait di Desa Saotengnga, Desa Saohiring, Desa Saotanre, dan Desa Kanrung.
Keempat pembangunan Pamsimas itu kuat dugaan dikerjakan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melenceng dari perencanaan. Seperti, menyimpang dari RAB dan gambar yang telah ditetapkan, hingga kelebihan pembayaran.
Fatalnya lagi, kata Nurzaman Razaq, keempat Pamsimas yang masing-masing memperoleh anggaran Rp350 juta itu, tidak berfungsi sebagaimana semestinya.
Dari fakta dan realita di lapangan, dari segi manfaat kebutuhan sanitasi air bersih untuk warga tidak maksimal.
"Bahkan, diantara Pansimas tersebut, yang dianggap selesai tahun 2019 kemudian dianggarkan lagi pada 2020 sama sekali tidak bermanfaat dan tidak berfungsi menyalurkan air bersih ke warga," kata Nurzaman.
Ada juga bangunan tua (bak penampungan air) Pamsimas yang hanya direhab dengan dipoles dan difinishing.
tulis komentar anda