Bupati Merauke Klarifikasi Pidato tentang Biaya Pengesahan UU Papua Selatan
Rabu, 20 Juli 2022 - 10:48 WIB
MERAUKE - Bupati Merauke Romanus Mbaraka memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai proses disahkannya Undang-Undang (UU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Dia menegaskan, dirinya tidak memberikan suap satu rupiah pun kepada DPR RI demi disahkannya UU tersebut.
"Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," tegas Romanus melalui sebuah video klip resmi, Jumat (15/7/2022).
Pria kelahiran Kalilam, Merauke, 8 April 1969, ini menyampaikan hal itu untuk meluruskan pidatonya saat pawai syukur disahkannya UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Klip video pidato yang diucapkan di halaman kantor Bupati Merauke itu beredar luas. Dalam pidatonya, Romanus menyinggung tentang mahalnya bayaran untuk disahkannya UU tersebut.
Romanus menjelaskan yang dia maksud dalam pidato tersebut adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat Papua Selatan untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Baca juga: Hilang saat Memancing Ikan, Nelayan di Maluku Ditemukan Tewas Mengapung
"Yang saya maksudkan dalam sambutan adalah kami rakyat Merauke di Papua Selatan, rakyat Asmat, rakyat Mappi, dan rakyat Boven Digoel sebelum pemekaran hampir 20 tahun lebih kami berjuang luar biasa untuk membuat Papua Selatan jadi provinsi di tanah Papua. Perjuangan ini memakan banyak tekad, nyawa, korban, bahkan air mata, jiwa kita sebagian sudah melayang. Dan biayanya tidak sedikit. Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang harus kami keluarkan," kata dia.
Biaya tersebut seperti menggelar berbagai kegiatan dalam mendukung Papua Selatan menjadi sebuah provinsi.
"Bagaimana harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat dari berbagai kampung, bagaimana membuat pertemuan-pertemuan, membawa masyarakat ke Jayapura dalam jumlah yang banyak... Jadi biayanya tidak sedikit," ucap Romanus, yang menjabat sebagai Bupati Merauke untuk periode 2020-2025.
Dalam klarifikasinya, Romanus juga meminta maaf kepada pihak yang namanya ia sebutkan dalam pidato. "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komaruddin Watubun dan Bapak Yan Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam pidato saya saat kembali dari mengikuti penetapan UU Papua Selatan di DPR," kata Romanus.
"Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," tegas Romanus melalui sebuah video klip resmi, Jumat (15/7/2022).
Pria kelahiran Kalilam, Merauke, 8 April 1969, ini menyampaikan hal itu untuk meluruskan pidatonya saat pawai syukur disahkannya UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Klip video pidato yang diucapkan di halaman kantor Bupati Merauke itu beredar luas. Dalam pidatonya, Romanus menyinggung tentang mahalnya bayaran untuk disahkannya UU tersebut.
Romanus menjelaskan yang dia maksud dalam pidato tersebut adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat Papua Selatan untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Baca juga: Hilang saat Memancing Ikan, Nelayan di Maluku Ditemukan Tewas Mengapung
"Yang saya maksudkan dalam sambutan adalah kami rakyat Merauke di Papua Selatan, rakyat Asmat, rakyat Mappi, dan rakyat Boven Digoel sebelum pemekaran hampir 20 tahun lebih kami berjuang luar biasa untuk membuat Papua Selatan jadi provinsi di tanah Papua. Perjuangan ini memakan banyak tekad, nyawa, korban, bahkan air mata, jiwa kita sebagian sudah melayang. Dan biayanya tidak sedikit. Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang harus kami keluarkan," kata dia.
Biaya tersebut seperti menggelar berbagai kegiatan dalam mendukung Papua Selatan menjadi sebuah provinsi.
"Bagaimana harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat dari berbagai kampung, bagaimana membuat pertemuan-pertemuan, membawa masyarakat ke Jayapura dalam jumlah yang banyak... Jadi biayanya tidak sedikit," ucap Romanus, yang menjabat sebagai Bupati Merauke untuk periode 2020-2025.
Dalam klarifikasinya, Romanus juga meminta maaf kepada pihak yang namanya ia sebutkan dalam pidato. "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komaruddin Watubun dan Bapak Yan Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam pidato saya saat kembali dari mengikuti penetapan UU Papua Selatan di DPR," kata Romanus.
tulis komentar anda