Bupati Merauke Klarifikasi Pidato tentang Biaya Pengesahan UU Papua Selatan

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:48 WIB
Bupati Merauke Romanus Mbaraka.Foto/ist
MERAUKE - Bupati Merauke Romanus Mbaraka memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai proses disahkannya Undang-Undang (UU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Dia menegaskan, dirinya tidak memberikan suap satu rupiah pun kepada DPR RI demi disahkannya UU tersebut.

"Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," tegas Romanus melalui sebuah video klip resmi, Jumat (15/7/2022).



Pria kelahiran Kalilam, Merauke, 8 April 1969, ini menyampaikan hal itu untuk meluruskan pidatonya saat pawai syukur disahkannya UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Klip video pidato yang diucapkan di halaman kantor Bupati Merauke itu beredar luas. Dalam pidatonya, Romanus menyinggung tentang mahalnya bayaran untuk disahkannya UU tersebut.

Romanus menjelaskan yang dia maksud dalam pidato tersebut adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat Papua Selatan untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!