19 Daerah di Jatim Siap Gelar Pilkada dengan Protokol Kesehatan Ketat
Sabtu, 27 Juni 2020 - 05:09 WIB
Hal ini dilakukan supaya pelaksanaan program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk penanggulangan korban pandemi COVID-19 harus sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye.
"Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkda Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan Rakor dengan stakeholder terkait," tutur Gubernur Jatim.
Khofifah mengungkapkan, pada Pilkada Serentak 2020 akan ada 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang mengikuti pilkada. Masa kampanye dimulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.
Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak delapan atau sembilan penjabat sementara (pjs) kepala daerah.
"Sedangkan terhadap 10 Daerah lagi tidak diperlukan penjabat sementara (Pjs) karena kepala daerahnya telah dua peride menjabat," ungkap Khofifah.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh 19 (sembilan belas) daerah. Yang terdiri 16 kabupaten dan 3 Kota.
Antara lain, Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Provinsi Jawa Timur adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jawa Barat. Secara Geodemografi, Provinsi Jawa Timur terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan.
Sementara jumlah penduduk Jawa Timur awal Tahun 2020 sebesar 40.821.150 (empat puluh juta delapan ratus dua puluh satu ribu seratus lima puluh) jiwa.
Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 31.166.138 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 jiwa, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798 jiwa.
"Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkda Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan Rakor dengan stakeholder terkait," tutur Gubernur Jatim.
Khofifah mengungkapkan, pada Pilkada Serentak 2020 akan ada 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang mengikuti pilkada. Masa kampanye dimulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.
Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak delapan atau sembilan penjabat sementara (pjs) kepala daerah.
"Sedangkan terhadap 10 Daerah lagi tidak diperlukan penjabat sementara (Pjs) karena kepala daerahnya telah dua peride menjabat," ungkap Khofifah.
Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh 19 (sembilan belas) daerah. Yang terdiri 16 kabupaten dan 3 Kota.
Antara lain, Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.
Provinsi Jawa Timur adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jawa Barat. Secara Geodemografi, Provinsi Jawa Timur terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan.
Sementara jumlah penduduk Jawa Timur awal Tahun 2020 sebesar 40.821.150 (empat puluh juta delapan ratus dua puluh satu ribu seratus lima puluh) jiwa.
Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 31.166.138 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 jiwa, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798 jiwa.
tulis komentar anda