19 Daerah di Jatim Siap Gelar Pilkada dengan Protokol Kesehatan Ketat

Sabtu, 27 Juni 2020 - 05:09 WIB
loading...
19 Daerah di Jatim Siap...
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan 19 kabupaten dan kota di Jawa Timur siap untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember 2020.

Pemprov Jatim, kata Khofifah, selain menjamin bahwa Pilkada Serentak 2020 di Jawa Timur berlangsung aman, tertib, lancar, dan damai, juga akan berjalan sesuai protokol kesehatan COVID-19.

"Saya yakin, berdasarkan pengalaman penyelenggaraan pesta demokrasi, pilkada di Jawa Timur dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan damai. Yang terpenting juga aman dari penyebaran COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan," kata Gubernur Kofifah dalam rapat koordinasi terkait Pilkada Serentak 2020 bersama Menko Polhukam Mahfud MD dan Mendagri Tito Karnavian di Hotel JW Marriot, Surabaya, Jumat (26/6/2020).

Gubernur Khofifah juga akan berupaya agar partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak akan tinggi. Sebagai evaluasi bahwa partisipasi pemilih pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 mencapai 80,90 persen, jauh melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar 77,5 persen.

"Saya berharap capaian angka tersebut dapat dipertahankan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Jawa Timur, meskipun dalam situasi darurat kesehatan karena pandemi COVID-19. Kita harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat," ujar Khofifah.

Pemprov Jawa Timur, tutur Gubernur, dalam upaya untuk mensukseskan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, telah melakukan beberapa hal. Di antaranya, menyelenggarakan Sosialisasi Pilkada Serentak Tahun 2020, menerbitkan beberapa surat edaran kepada bupati/wali kota penyelenggara pilkada dan Surat Edaran Perihal Penganggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 yang diterbitkan pada 10 September 2019, Nomor: 131/18656/011.2/2019.

Surat Edaran mengenai Dukungan Pemerintah Daerah pada Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 pada tanggal 5 November 2019 Nomor: 131/22891/011.2/2019 serta Surat Edaran terkait Tindaklanjut SE Mendagri Nomor: 273/487/SJ pada tanggal 31 Januari 2020 Nomor: 131/1636/011.2/2010.

Kemudian, Surat Edaran terkait Penjelasan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah terkait Penundaan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 (tanggal 29 Mei 2020 Nomor: 131/7410/011.2/2020) ;
Surat Edaran Perihal Himbauan kepada Kepala Daerah Penyelenggara Pilkada.

Hal ini dilakukan supaya pelaksanaan program dan kegiatan bantuan sosial yang berasal dari Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun bersumber dari APBD Kabupaten/Kota untuk penanggulangan korban pandemi COVID-19 harus sesuai ketentuan petaturan perundang-undangan dan tidak dimaknai sebagai kampanye.

"Dalam rangka pemantapan kesiapan pelaksanaan Pilkda Serentak Tahun 2020 di Jawa Timur, dalam waktu dekat kami akan menyelenggarakan Rakor dengan stakeholder terkait," tutur Gubernur Jatim.

Khofifah mengungkapkan, pada Pilkada Serentak 2020 akan ada 19 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur yang mengikuti pilkada. Masa kampanye dimulai 26 September 2020 sampai dengan 5 Desember 2020.

Pemprov Jatim akan mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri sebanyak delapan atau sembilan penjabat sementara (pjs) kepala daerah.

"Sedangkan terhadap 10 Daerah lagi tidak diperlukan penjabat sementara (Pjs) karena kepala daerahnya telah dua peride menjabat," ungkap Khofifah.

Sebagaimana diketahui Pilkada Serentak Lanjutan Provinsi Jawa Timur akan diikuti oleh 19 (sembilan belas) daerah. Yang terdiri 16 kabupaten dan 3 Kota.

Antara lain, Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Ngawi, Trenggalek, Kediri, Lamongan, Tuban, Gresik, Mojokerto, Malang, Blitar, Sidoarjo, Sumenep, Jember, Situbondo, dan Banyuwangi, kemudian Kota Blitar, Pasuruan, dan Kota Surabaya.

Provinsi Jawa Timur adalah provinsi dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Jawa Barat. Secara Geodemografi, Provinsi Jawa Timur terdiri atas 38 Kabupaten/Kota, 666 Kecamatan, dan 8.497 desa/kelurahan.

Sementara jumlah penduduk Jawa Timur awal Tahun 2020 sebesar 40.821.150 (empat puluh juta delapan ratus dua puluh satu ribu seratus lima puluh) jiwa.

Dari jumlah tersebut yang wajib KTP sebanyak 31.166.138 jiwa. Sedangkan yang sudah melakukan perekaman KTP sebanyak 31.075.340 jiwa, dan yang belum melakukan perekaman sebanyak 90.798 jiwa.

Sebagai pembanding, pada Pemilu Pileg dan Pilpres 2019 terdapat jumlah pemilih sebanyak 30.923.292 orang dengan jumlah TPS 130.010 unit tersebar di 38 Kabupaten/Kota. Melihat kondisi tersebut, Jawa Timur tentu memiliki potensi tingkat kerawanan relatif tinggi.

"Tetapi dengan antisipasi dan sosialisasi masif serta pelaksanaan pilkada berkualitas Insya Allah semua bisa berjalan lancar, aman, dan damai. Saya yakin KPU dan BAWASLU Jatim didukung masyarakat luas dapat melaksanakan dengan baik," pungkas Khofifah.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)