37 Orang Pelaku Usaha IRTP Dibekali Pengetahuan Kemanan Pangan

Senin, 18 Juli 2022 - 17:23 WIB
Baca Juga: Pemkot Palopo Tekuk Kesebelasan DPRD Luwu dan Pemkab Luwu Utara

Disebutkan 5 pilar STBM yang dimaksud antara lain, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.

"Pelaku usaha pangan harus memperhatikan 5 pilar STBM ini, karena sangat erat kaitannya bagaimana menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu dan higienis. Jika ini sudah terpenuhi maka yakinlah para konsumen akan tertarik dengan makanan yang kita hasilkan," terangnya.

Bimtek keamanan pangan menghadirkan Kepala Loka POM Kota Palopo Mardianto, membawakan materi tentang higienis dan sanitasi, keamanan pangan, teknologi proses pengolahan pangan, serta materi terkait label dan iklan pangan.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!