37 Orang Pelaku Usaha IRTP Dibekali Pengetahuan Kemanan Pangan
Senin, 18 Juli 2022 - 17:23 WIB
LUWU - Sebanyak 37 orang pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), mengikuti bimbingan teknis, bimtek keamanan pangan yang dilaksanakan di Aula Hotel Borneo, Kecamatan Belopa, Senin (18/7/2022).
Bimtek ini terlaksana berkat kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dengan pengurus TP PKK dan Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Luwu .
Bimtek dilaksanakan dalam rangka sertifikasi produk pangan industri rumah tangga, SPP IRT bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir, menyampaikan pelaku usaha IRTP harus memahami bagaimana membuat produk pangan yang aman, bermutu, higienis tidak merugikan dan membahayakan kesehatan.
"Keamanan pangan itu memegang peranan yang sangat penting karena erat kaitannya dengan penyebab timbulnya masalah penyakit yang diakibatkan produksi pangan yang tidak higienis," kata dr Rosnawary.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya bimtek tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dalam memproduksi pangan yang aman serta bermutu sesuai amanah undang-undang.
Kegiatan ini sebagai bekal bagi pelaku usaha IRTP. Jika pangan yang dihasilkan aman dan bermutu maka masalah penyakit dapat hindari secara maksimal.
"Kegiatan ini juga meningkatkan pengetahuan bagi industri pangan rumah tangga sehingga mampu menghasilkan industri pangan yang berizin, dan bersertifikat," ucapnya.
Bimtek ini terlaksana berkat kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dengan pengurus TP PKK dan Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Luwu .
Bimtek dilaksanakan dalam rangka sertifikasi produk pangan industri rumah tangga, SPP IRT bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir, menyampaikan pelaku usaha IRTP harus memahami bagaimana membuat produk pangan yang aman, bermutu, higienis tidak merugikan dan membahayakan kesehatan.
"Keamanan pangan itu memegang peranan yang sangat penting karena erat kaitannya dengan penyebab timbulnya masalah penyakit yang diakibatkan produksi pangan yang tidak higienis," kata dr Rosnawary.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya bimtek tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dalam memproduksi pangan yang aman serta bermutu sesuai amanah undang-undang.
Kegiatan ini sebagai bekal bagi pelaku usaha IRTP. Jika pangan yang dihasilkan aman dan bermutu maka masalah penyakit dapat hindari secara maksimal.
"Kegiatan ini juga meningkatkan pengetahuan bagi industri pangan rumah tangga sehingga mampu menghasilkan industri pangan yang berizin, dan bersertifikat," ucapnya.
tulis komentar anda