37 Orang Pelaku Usaha IRTP Dibekali Pengetahuan Kemanan Pangan
loading...
A
A
A
LUWU - Sebanyak 37 orang pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), mengikuti bimbingan teknis, bimtek keamanan pangan yang dilaksanakan di Aula Hotel Borneo, Kecamatan Belopa, Senin (18/7/2022).
Bimtek ini terlaksana berkat kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dengan pengurus TP PKK dan Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Luwu .
Bimtek dilaksanakan dalam rangka sertifikasi produk pangan industri rumah tangga, SPP IRT bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir, menyampaikan pelaku usaha IRTP harus memahami bagaimana membuat produk pangan yang aman, bermutu, higienis tidak merugikan dan membahayakan kesehatan.
"Keamanan pangan itu memegang peranan yang sangat penting karena erat kaitannya dengan penyebab timbulnya masalah penyakit yang diakibatkan produksi pangan yang tidak higienis," kata dr Rosnawary.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya bimtek tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dalam memproduksi pangan yang aman serta bermutu sesuai amanah undang-undang.
Kegiatan ini sebagai bekal bagi pelaku usaha IRTP. Jika pangan yang dihasilkan aman dan bermutu maka masalah penyakit dapat hindari secara maksimal.
"Kegiatan ini juga meningkatkan pengetahuan bagi industri pangan rumah tangga sehingga mampu menghasilkan industri pangan yang berizin, dan bersertifikat," ucapnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Hayarna Hakim, saat membuka kegiatan bimtek mengatakan untuk menghasilkan pangan yang aman, bermutu dan higenis, para pelaku usaha juga harus memahami pola hidup sehat yang tertuang dalam 5 pilar STBM.
"Dalam menghasilkan sebuah produk pangan, pelaku usaha juga harus memahami pola hidup sehat melalui 5 pilar STBM, yakni perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat," urai istri Bupati Luwu ini.
Disebutkan 5 pilar STBM yang dimaksud antara lain, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
"Pelaku usaha pangan harus memperhatikan 5 pilar STBM ini, karena sangat erat kaitannya bagaimana menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu dan higienis. Jika ini sudah terpenuhi maka yakinlah para konsumen akan tertarik dengan makanan yang kita hasilkan," terangnya.
Bimtek keamanan pangan menghadirkan Kepala Loka POM Kota Palopo Mardianto, membawakan materi tentang higienis dan sanitasi, keamanan pangan, teknologi proses pengolahan pangan, serta materi terkait label dan iklan pangan.
Bimtek ini terlaksana berkat kolaborasi Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, dengan pengurus TP PKK dan Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Luwu .
Bimtek dilaksanakan dalam rangka sertifikasi produk pangan industri rumah tangga, SPP IRT bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan.
Kepala Dinas Kesehatan, dr Rosnawary Basir, menyampaikan pelaku usaha IRTP harus memahami bagaimana membuat produk pangan yang aman, bermutu, higienis tidak merugikan dan membahayakan kesehatan.
"Keamanan pangan itu memegang peranan yang sangat penting karena erat kaitannya dengan penyebab timbulnya masalah penyakit yang diakibatkan produksi pangan yang tidak higienis," kata dr Rosnawary.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya bimtek tersebut, diharapkan para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dalam memproduksi pangan yang aman serta bermutu sesuai amanah undang-undang.
Kegiatan ini sebagai bekal bagi pelaku usaha IRTP. Jika pangan yang dihasilkan aman dan bermutu maka masalah penyakit dapat hindari secara maksimal.
"Kegiatan ini juga meningkatkan pengetahuan bagi industri pangan rumah tangga sehingga mampu menghasilkan industri pangan yang berizin, dan bersertifikat," ucapnya.
Ketua TP PKK Kabupaten Luwu Hayarna Hakim, saat membuka kegiatan bimtek mengatakan untuk menghasilkan pangan yang aman, bermutu dan higenis, para pelaku usaha juga harus memahami pola hidup sehat yang tertuang dalam 5 pilar STBM.
"Dalam menghasilkan sebuah produk pangan, pelaku usaha juga harus memahami pola hidup sehat melalui 5 pilar STBM, yakni perilaku higienis dan saniter yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan sanitasi total berbasis masyarakat," urai istri Bupati Luwu ini.
Disebutkan 5 pilar STBM yang dimaksud antara lain, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, dan pengamanan limbah cair rumah tangga.
"Pelaku usaha pangan harus memperhatikan 5 pilar STBM ini, karena sangat erat kaitannya bagaimana menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu dan higienis. Jika ini sudah terpenuhi maka yakinlah para konsumen akan tertarik dengan makanan yang kita hasilkan," terangnya.
Bimtek keamanan pangan menghadirkan Kepala Loka POM Kota Palopo Mardianto, membawakan materi tentang higienis dan sanitasi, keamanan pangan, teknologi proses pengolahan pangan, serta materi terkait label dan iklan pangan.
(agn)