Pemerintah Tetapkan Wajib Booster Sebagai Aturan Baru Penerbangan

Senin, 18 Juli 2022 - 15:34 WIB
Sejak pemberlakuan persyaratan perjalanan terbaru, diketahui jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin masih stabil. "Sejauh ini kita lihat penerapannya, dari pantauan kami masih berada di angka 25 sampai 30 ribu penumpang," tutupnya.



Sementara itu, salah satu calon penumpang, Ilham Putra yang bertolak ke kendari mengatakan, aturan terbaru ini cukup membingungkan.

"Kebijakan pemerintah ini yang selalu berubah-ubah membuat masyarakat bingung, karena sebelumnya, penumpang yang sudah vaksin 2 sudah tidak perlu tes lagi," ujarnya.

Dirinya yang baru vaksin kedua pun terpaksa melakukan tes antigen di area bandara akibat aturan terbaru ini.
(agn)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content