Pemerintah Tetapkan Wajib Booster Sebagai Aturan Baru Penerbangan

Senin, 18 Juli 2022 - 15:34 WIB
loading...
Pemerintah Tetapkan...
Suasana di bandara Sultan Hasanuddin. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi memberlakukan aturan perjalanan baru, Minggu (17/7/2022). Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi memberlakukan aturan perjalanan baru, Minggu (17/7/2022). Aturan baru ini diterapkan setelah, Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022. Serta surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022.

Stakeholder Relation Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto mengatakan, dalam aturan terbaru, penumpang perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster sudah tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes rapid antigen ataupun PCR.

Baca Juga: Perlukah Masyarakat Umum Mendapatkan Vaksin Booster?

Jika baru vaksin dosis kedua, kata Iwan, PPDN wajib memperlihatkan hasil PCR 3X24 jam atau Antigen 1x24 jam. "Kalau baru vaksin dosis pertama, harus PCR 3x24 jam, begitu pula dengan mereka yang belum vaksin sama sekali karena komorbid," katanya, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, untuk anak usia 6 sampai 17 tahun yang telah vaksin 2 kali sudah tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes Antigen maupun PCR.

"Bagi anak usia kurang 6 tahun tidak termasuk ketentuan vaksinasi dan tidak wajib tes Covid-19 namun wajib dilakukan pendampingan," terangnya.

Informasi mengenai aturan terbaru ini, katanya, sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari melalui media sosial SHIAM Airport. Pihaknya pun telah memberlakukan pemasangan alat pemindai aplikasi peduli lindungi di pintu masuk terminal keberangkatan.

"Penumpang wajib mengunduh peduli lindungi dan wajib menscan sebelum masuk. Sejauh ini sih kita sudah sosialisasi sebelum berangkat ke bandara harus mengunduh peduli lindungi," sebutnya.

Iwan menyebutkan, terdapat layanan tes PCR dan juga antigen di Bandara bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin booster. "Lokasinya di lobi keberangkatan depan kantor ADM," tuturnya.

Sejak pemberlakuan persyaratan perjalanan terbaru, diketahui jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin masih stabil. "Sejauh ini kita lihat penerapannya, dari pantauan kami masih berada di angka 25 sampai 30 ribu penumpang," tutupnya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Sukseskan Pelaksanaan Vaksinasi Booster

Sementara itu, salah satu calon penumpang, Ilham Putra yang bertolak ke kendari mengatakan, aturan terbaru ini cukup membingungkan.

"Kebijakan pemerintah ini yang selalu berubah-ubah membuat masyarakat bingung, karena sebelumnya, penumpang yang sudah vaksin 2 sudah tidak perlu tes lagi," ujarnya.

Dirinya yang baru vaksin kedua pun terpaksa melakukan tes antigen di area bandara akibat aturan terbaru ini.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Oknum TNI AU dan...
Viral Oknum TNI AU dan Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Ribut dengan Driver Taksi Online
Puncak Mudik di Bandara...
Puncak Mudik di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Diprediksi H-3
Sujud Syukur dan Tangis...
Sujud Syukur dan Tangis Haru Warnai Kepulangan Jemaah Haji asal Makassar
Diduga Rem Blong, Bus...
Diduga Rem Blong, Bus Trans Sulawesi Tabrak Gerbang Loket Bandara Sultan Hasanuddin
Lakukan Booster Kedua,...
Lakukan Booster Kedua, Dinkes Bandung Barat Klaim Stok Vaksin Aman
Vaksinasi Covid-19 Penguat...
Vaksinasi Covid-19 Penguat Kedua untuk Lansia, Pemprov Kepri Tunggu Kemenkes
Viral Anggota TNI dan...
Viral Anggota TNI dan Sopir Taksi Online Cekcok di Bandara Sultan Hasanuddin, Ini Penjelasan Kadispenau
Daya Tahan Tubuh Terjaga,...
Daya Tahan Tubuh Terjaga, Yuk Padukan Gaya Hidup Sehat dan Immune Booster
Pihak Bandara Sultan...
Pihak Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Imbau Penggunaan Masker Cegah Penyebaran Covid-19
Rekomendasi
Tata Kelola RKAB Perlu...
Tata Kelola RKAB Perlu Dibenahi demi Menjaga Pasokan Batu Bara
Rayakan 70 Juta Streaming...
Rayakan 70 Juta Streaming ‘Masa Ini, Nanti, dan Masa Indah Lainnya’, Nuca Adakan '[LAGI] Sama Nuca’
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Berita Terkini
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
TMII: Temuan Benda di...
TMII: Temuan Benda di Anjungan Sumbar Bukan Bom Tapi Mortir Peninggalan Lama
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Ratusan Peserta Ramaikan...
Ratusan Peserta Ramaikan AllPack Surabaya dan East Beauty Pack Expo 2026
Infografis
Per Juli 2024, Pemerintah...
Per Juli 2024, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp266,3 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved