Pemerintah Tetapkan Wajib Booster Sebagai Aturan Baru Penerbangan

Senin, 18 Juli 2022 - 15:34 WIB
loading...
Pemerintah Tetapkan...
Suasana di bandara Sultan Hasanuddin. Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi memberlakukan aturan perjalanan baru, Minggu (17/7/2022). Foto: Sindonews/Najmi S Limonu
A A A
MAROS - Bandara Internasional Sultan Hasanuddin resmi memberlakukan aturan perjalanan baru, Minggu (17/7/2022). Aturan baru ini diterapkan setelah, Kementerian Perhubungan mengeluarkan surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 21 Tahun 2022. Serta surat edaran Kementerian Perhubungan Nomor 70 Tahun 2022.

Stakeholder Relation Manager Bandara Sultan Hasanuddin, Iwan Risdianto mengatakan, dalam aturan terbaru, penumpang perjalanan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang telah melakukan vaksinasi ketiga atau booster sudah tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes rapid antigen ataupun PCR.

Baca Juga: Perlukah Masyarakat Umum Mendapatkan Vaksin Booster?

Jika baru vaksin dosis kedua, kata Iwan, PPDN wajib memperlihatkan hasil PCR 3X24 jam atau Antigen 1x24 jam. "Kalau baru vaksin dosis pertama, harus PCR 3x24 jam, begitu pula dengan mereka yang belum vaksin sama sekali karena komorbid," katanya, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, untuk anak usia 6 sampai 17 tahun yang telah vaksin 2 kali sudah tidak perlu lagi menunjukkan hasil tes Antigen maupun PCR.

"Bagi anak usia kurang 6 tahun tidak termasuk ketentuan vaksinasi dan tidak wajib tes Covid-19 namun wajib dilakukan pendampingan," terangnya.

Informasi mengenai aturan terbaru ini, katanya, sudah disosialisasikan sejak jauh-jauh hari melalui media sosial SHIAM Airport. Pihaknya pun telah memberlakukan pemasangan alat pemindai aplikasi peduli lindungi di pintu masuk terminal keberangkatan.

"Penumpang wajib mengunduh peduli lindungi dan wajib menscan sebelum masuk. Sejauh ini sih kita sudah sosialisasi sebelum berangkat ke bandara harus mengunduh peduli lindungi," sebutnya.

Iwan menyebutkan, terdapat layanan tes PCR dan juga antigen di Bandara bagi masyarakat yang belum melakukan vaksin booster. "Lokasinya di lobi keberangkatan depan kantor ADM," tuturnya.

Sejak pemberlakuan persyaratan perjalanan terbaru, diketahui jumlah penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin masih stabil. "Sejauh ini kita lihat penerapannya, dari pantauan kami masih berada di angka 25 sampai 30 ribu penumpang," tutupnya.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Sukseskan Pelaksanaan Vaksinasi Booster

Sementara itu, salah satu calon penumpang, Ilham Putra yang bertolak ke kendari mengatakan, aturan terbaru ini cukup membingungkan.

"Kebijakan pemerintah ini yang selalu berubah-ubah membuat masyarakat bingung, karena sebelumnya, penumpang yang sudah vaksin 2 sudah tidak perlu tes lagi," ujarnya.

Dirinya yang baru vaksin kedua pun terpaksa melakukan tes antigen di area bandara akibat aturan terbaru ini.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Oknum TNI AU dan...
Viral Oknum TNI AU dan Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Ribut dengan Driver Taksi Online
Puncak Mudik di Bandara...
Puncak Mudik di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Diprediksi H-3
Sujud Syukur dan Tangis...
Sujud Syukur dan Tangis Haru Warnai Kepulangan Jemaah Haji asal Makassar
Diduga Rem Blong, Bus...
Diduga Rem Blong, Bus Trans Sulawesi Tabrak Gerbang Loket Bandara Sultan Hasanuddin
Lakukan Booster Kedua,...
Lakukan Booster Kedua, Dinkes Bandung Barat Klaim Stok Vaksin Aman
Vaksinasi Covid-19 Penguat...
Vaksinasi Covid-19 Penguat Kedua untuk Lansia, Pemprov Kepri Tunggu Kemenkes
Viral Anggota TNI dan...
Viral Anggota TNI dan Sopir Taksi Online Cekcok di Bandara Sultan Hasanuddin, Ini Penjelasan Kadispenau
Daya Tahan Tubuh Terjaga,...
Daya Tahan Tubuh Terjaga, Yuk Padukan Gaya Hidup Sehat dan Immune Booster
Pihak Bandara Sultan...
Pihak Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Imbau Penggunaan Masker Cegah Penyebaran Covid-19
Rekomendasi
The Journey Of Pursuing...
The Journey Of Pursuing Love, Drama Pendek China V+Short Tentang Balas Dendam
Waste-to-Energy Dinilai...
Waste-to-Energy Dinilai Efektif Atasi Sampah Nasional, Asal Masyarakat Dilibatkan
Ruben Onsu Gugat Hak...
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Tiga Anak, Nama Betrand Peto Ikut Dicantumkan
Berita Terkini
Anggota Satresnarkoba...
Anggota Satresnarkoba Polres Katingan Kalteng Gugur Ditembak saat Gerebek Bandar Narkoba
Bea Cukai dan BNN Gagalkan...
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand
Bikin Omzet Naik, Sandi...
Bikin Omzet Naik, Sandi Uno Sebut Inkubasi Berhasil Naikan Kelas UMKM
Resmikan SDH Global...
Resmikan SDH Global di Bali, PHG: Perkuat Pendidikan Pencetak Generasi Berkarakter
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved