Peringati HANI 2020, Granat dan Ikanara Sosialisasi Anti Narkoba ke Warga Maros
Jum'at, 26 Juni 2020 - 20:20 WIB
MAROS - Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2020 tetap diperingati puluhan pemuda yang tergabung dalam Ikatan Duta Anti Narkotika (Ikanara) bersama Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kabupaten Maros.
Mereka menyambangi warga dari rumah ke rumah di kampung anti narkoba Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, menyosialisasikan bahaya narkoba sekaligus COVID-19 .
Ketua Ikanara Maros, Amar Asnun mengatakan, kegiatan sosialisasi dari rumah ke rumah ini sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, sengaja dibuat ulang agar warga betul-betul bisa memahami bahaya narkoba lebih dalam.
"Kita sudah lakukan di tahun lalu, tapi memang yang beginikan tidak boleh sekali saja. Kita maunya ada acara besar, tapi karena situasi COVID, kita laksanakan door to door begini," katanya, Jumat (26/6/2020).
Pada peringatan HANI 2019 lalu, kata dia, Granat bersama Ikanara melakukan pencanangan Desa Majannang sebagai kampung anti narkoba pertama di Maros. Seharusnya, tahun ini dilakukan pengukuhan, namun tidak bisa digelar karena COVID-19.
"Seharusnya desa ini kita sudah kukuhkan, karena di HANI tahun lalu kita canangkan dan kita telah lakukan pendampingan. Tapi karena situasinya begini, kita tunda dulu," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Granat Maros, Muhammad Bakri menjelaskan, di HANI 2020 ini, mereka berharap agar warga bisa berperan lebih aktif mencegah peredaran narkoba di Maros, khususnya di kalangan pemuda. Tanpa itu, upaya pencegahan tidak akan berjalan maksimal.
"Harapan kami, peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Maros ini bisa lebih luas. Karena tanpa adanya dukungan masyarakat, upaya ini akan sia-sia saja," ujarnya.
Diketahui, setiap tanggal 26 Juni, dunia internasional memperingati Hari Anti Narkotika. Tanggal ini dipilih untuk memperingati pembongkaran penyelendupan opium di masa perang candu oleh Lin Zexu di Guangdong, Cina tahun 1839.
Mereka menyambangi warga dari rumah ke rumah di kampung anti narkoba Desa Majannang, Kecamatan Maros Baru, menyosialisasikan bahaya narkoba sekaligus COVID-19 .
Ketua Ikanara Maros, Amar Asnun mengatakan, kegiatan sosialisasi dari rumah ke rumah ini sudah pernah dilakukan sebelumnya. Namun, sengaja dibuat ulang agar warga betul-betul bisa memahami bahaya narkoba lebih dalam.
"Kita sudah lakukan di tahun lalu, tapi memang yang beginikan tidak boleh sekali saja. Kita maunya ada acara besar, tapi karena situasi COVID, kita laksanakan door to door begini," katanya, Jumat (26/6/2020).
Pada peringatan HANI 2019 lalu, kata dia, Granat bersama Ikanara melakukan pencanangan Desa Majannang sebagai kampung anti narkoba pertama di Maros. Seharusnya, tahun ini dilakukan pengukuhan, namun tidak bisa digelar karena COVID-19.
"Seharusnya desa ini kita sudah kukuhkan, karena di HANI tahun lalu kita canangkan dan kita telah lakukan pendampingan. Tapi karena situasinya begini, kita tunda dulu," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua Granat Maros, Muhammad Bakri menjelaskan, di HANI 2020 ini, mereka berharap agar warga bisa berperan lebih aktif mencegah peredaran narkoba di Maros, khususnya di kalangan pemuda. Tanpa itu, upaya pencegahan tidak akan berjalan maksimal.
"Harapan kami, peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di Maros ini bisa lebih luas. Karena tanpa adanya dukungan masyarakat, upaya ini akan sia-sia saja," ujarnya.
Diketahui, setiap tanggal 26 Juni, dunia internasional memperingati Hari Anti Narkotika. Tanggal ini dipilih untuk memperingati pembongkaran penyelendupan opium di masa perang candu oleh Lin Zexu di Guangdong, Cina tahun 1839.
(luq)
tulis komentar anda