Perbup Belum Rampung, Tahapan Pilkades di Bulukumba Terancam Molor
Jum'at, 15 Juli 2022 - 19:16 WIB
Tahapan pilkades di Kabupaten Bulukumba terancam molor gegara perbupnya belum juga rampung. Foto/Ilustrasi
BULUKUMBA - Tahapan pilkades di Kabupaten Bulukumba terancam molor. Penyebabnya, regulasi berupa peraturan bupati alias perbup, yang menjadi landasan hukum penyelenggaraan diketahui hingga kini belum juga rampung. Tahapan pilkades di Bulukumba sejatinya dimulai pada Juli 2022.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bulukumba , Akhmad Januaris, membenarkan perbup terkait pilkades memang belum rampung. Sejauh ini, disebutnya masih dalam proses penyelesaian.
Baca Juga: Pilkades Serentak 2022 Bulukumba Bakal Gunakan e-Voting
"Sementara proses perbaikan perbup-nya di provinsi. Sebenarnya sudah selesai tapi karena ada perbaikan jadi dibawa kembali ke provinsi," ungkap dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bulukumba , Akhmad Januaris, membenarkan perbup terkait pilkades memang belum rampung. Sejauh ini, disebutnya masih dalam proses penyelesaian.
Baca Juga: Pilkades Serentak 2022 Bulukumba Bakal Gunakan e-Voting
"Sementara proses perbaikan perbup-nya di provinsi. Sebenarnya sudah selesai tapi karena ada perbaikan jadi dibawa kembali ke provinsi," ungkap dia.
Lihat Juga :