Polresta Manado Bekuk Komplotan Curanmor, 7 Motor Diamankan

Jum'at, 15 Juli 2022 - 17:09 WIB
Baca: Kredit Fiktif Rugikan Negara Rp1,3 Miliar, Pejabat Bank Daerah Dijebloskan Penjara.

Unit Resmob lalu melakukan pengembangan barang bukti dini hari itu juga. Tak sia-sia, Unit Resmob pun berhasil mendapati total tujuh unit sepeda motor berbagai merk, di beberapa lokasi berbeda, yang salah satunya adalah milik korban Stevan.

“Dari tujuh unit sepeda motor hasil curian, empat unit ditemukan di Kalait Minahasa Tenggara, lalu tiga unit lainnya masing-masing ditemukan di Karimbow Minahasa Selatan, Dumoga Bolmong, dan Kiawa Minahasa. Ketiga pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut, dan kasus ini masih dalam pengembangan,” terangnya. Baca Juga: 2 Maling Ini Kelewat Nekat, Curi Motor Anggota TNI dan Polri.

Abraham juga mengimbau warga masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan bermotor. “Gunakan kunci ganda. Parkirkan kendaraan di tempat yang mudah terpantau dan ada penerangan yang cukup, khususnya saat malam hari. Ini demi mencegah terjadinya pencurian,” pungkasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!