2 Maling Ini Kelewat Nekat, Curi Motor Anggota TNI dan Polri

Jum'at, 15 Juli 2022 - 15:51 WIB
loading...
2 Maling Ini Kelewat...
Tersangka S dan NE, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik anggota TNI dan Polri di Pemalang, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditangkap polisi. Foto/iNews TV/Suryono Sukarno
A A A
PEMALANG - Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik anggota TNI dan Polri di Pemalang, Jawa Tengah akhirnya berhasil ditangkap polisi. Kedua peIaku yakni S Alias Iman (20) dan NE Alias Egi (22) warga Indramayu, Jawa Barat.

Kedua maling motor ini ternyata sudah sering beroperasi mencuri motor di wilayah Pemalang.



“Bahkan, kedua pelaku nekat dalam melakukan aksinya. Mereka mencuri sepeda motor milik seorang anggota TNI dan Polri saat diparkir di halaman rumah,” kata Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Achirul Yahya dan KBO Reskrim Santosa di Mapolres Pemalang, Jumat (15/7/2022).

Saat beraksi di rumah salah satu korban, tersangka NE berjalan kaki menuju halaman rumah korban.

Sedangkan tersangka IS mengawasi sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dengan jarak kurang lebih 10 meter dari rumah korban.

“Kemudian, tersangka mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan alat berupa kunci T beserta mata kunci buatan yang sudah disiapkan,” kata Kasat Reskrim.



Setelah berhasil mencuri sepeda motor korban, kedua tersangka langsung membawanya ke Indramayu.

“Sesampainya di Indramayu, oleh kedua tersangka sepeda motor hasil curian langsung dijual dengan harga Rp3 juta,” kata Kasat Reskrim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4288 seconds (0.1#10.140)