Waspada! Provinsi Sulsel Masuk Zona Merah PMK
Kamis, 14 Juli 2022 - 16:49 WIB
MAKASSAR - Meluasnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak membuat Provinsi Sulsel berada dalam zona merah PMK. Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-Keswan), terdapat 173 kasus PMK.
Kepala Disnak-Keswan Sulsel, Nurlina Saking, menuturkan kasus tersebut tersebar di 6 kabupaten/kota. Rinciannya yakni Tana Toraja 28, Toraja Utara 110, Bone 22, Makassar 1, Jeneponto 2, dan Bantaeng 10.
"Itu data sejak kasus pertama kali terdeteksi pada tanggal 28 Juni sampai 13 Juli 2022. Saat ini Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK , namun zona merah," ungkap Nurlina.
Dari total 173 kasus itu, kata dia, terdapat 5 ternak yang mati, rinciannya yaitu 4 di Tana Toraja dan 1 di Bone. Lalu ada 4 ternak yang dipotong bersyarat, yakni di Bantaeng 3 dan Makassar 1.
"Sehingga total kasus aktif ada 164. Rinciannya itu 28 di Tana Toraja, Toraja Utara 106, Bone 21, Jeneponto 2, dan Bantaeng 7," bebernya.
Dia berujar, pihak Pemprov telah melakukan beberapa upaya penanganan, di antaranya membentuk satuan tugas PMK , dan membuat Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk penutupan wilayah.
Kemudian juga mendistribusikan vitamin, obat-obatan, disinfektan, masker, sprayer ke daerah terdampak, dan melakukan investigasi pergerakan ternak sehingga meminimalisir meluasnya infeksi virus.
"Kami juga melakukan pelatihan investigasi, epidemiologi penyakit dan vaksinasi serta pemetaan wilayah yang akan dilakukan vaksinasi," bebernya.
Kepala Disnak-Keswan Sulsel, Nurlina Saking, menuturkan kasus tersebut tersebar di 6 kabupaten/kota. Rinciannya yakni Tana Toraja 28, Toraja Utara 110, Bone 22, Makassar 1, Jeneponto 2, dan Bantaeng 10.
"Itu data sejak kasus pertama kali terdeteksi pada tanggal 28 Juni sampai 13 Juli 2022. Saat ini Sulsel belum ditetapkan sebagai wabah PMK , namun zona merah," ungkap Nurlina.
Dari total 173 kasus itu, kata dia, terdapat 5 ternak yang mati, rinciannya yaitu 4 di Tana Toraja dan 1 di Bone. Lalu ada 4 ternak yang dipotong bersyarat, yakni di Bantaeng 3 dan Makassar 1.
"Sehingga total kasus aktif ada 164. Rinciannya itu 28 di Tana Toraja, Toraja Utara 106, Bone 21, Jeneponto 2, dan Bantaeng 7," bebernya.
Dia berujar, pihak Pemprov telah melakukan beberapa upaya penanganan, di antaranya membentuk satuan tugas PMK , dan membuat Surat Edaran Gubernur Sulsel untuk penutupan wilayah.
Kemudian juga mendistribusikan vitamin, obat-obatan, disinfektan, masker, sprayer ke daerah terdampak, dan melakukan investigasi pergerakan ternak sehingga meminimalisir meluasnya infeksi virus.
"Kami juga melakukan pelatihan investigasi, epidemiologi penyakit dan vaksinasi serta pemetaan wilayah yang akan dilakukan vaksinasi," bebernya.
tulis komentar anda