Tapping Box Tak Optimal, Bapenda Makassar Manfaatkan CCTV Kejar Pajak Restoran

Senin, 11 Juli 2022 - 06:30 WIB
"Yang betul-betul langsung kelihatan jumlahnya itu ada 3, PBB, pajak reklame, dan pajak air bawah tanah. Yang lainnya seperti hotel, restoran, parkir itu semua self assesment. Mereka membayarkan sesuai kondisi-kondisi mereka, cuman sayangnya banyak juga oknum yang tidak membayar sesuai apa yang harus dibayarkan," tutur Firman.

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar , Hariman menyebutkan, ada kurang lebih 1.200 wajib pajak restoran di Makassar. Mereka menyetor pelaporan pajak secara online terkait omzet yang mereka dapatkan.

Hanya saja, masih banyak restoran yang tidak melaporkan sesuai dengan yang mereka dapatkan tiap hari. Pemantauan CCTV tersebut dinilai bisa memantau sekaligus menjadi bahan perbandingan data yang disetor restoran.

"Dalam artian, kalau pelaporan online kan mereka yang input sendiri, dengan pemantauan CCTV ini, minimal kami punya data pembanding berapa yang meraka laporkan dan berapa yang ada di CCTV," ungkap Hariman.



Selain itu, tim uji petik juga tetap melakukan pemantauan langsung di restoran agar tak ada cela kebocoran pajak. Saat ini ada 31 tim uji petik yang melakukan pengawasan ke sejumlah restoran.

Diketahui, target pajak restoran untuk tahun ini sebesar Rp230 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan target dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp140 miliar.

Saat ini, progres penerimaan pajak restoran sudah cukup baik jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya.

"Progres tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya di bulan yang sama. Ada kenaikan Rp30 miliar," jelasnya.
(agn)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More