Tapping Box Tak Optimal, Bapenda Makassar Manfaatkan CCTV Kejar Pajak Restoran

Senin, 11 Juli 2022 - 06:30 WIB
loading...
Tapping Box Tak Optimal,...
Bapenda Kota Makassar pun memanfaatkan CCTV restoran untuk memaksimalkan setoran pajak. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Penggunaan tapping box untuk mencegah kebocoran pajak daerah rupanya belum optimal. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar pun memanfaatkan CCTV restoran untuk memaksimalkan setoran pajak.

Kepala Bapenda Makassar , Firman H Pagarra mengatakan, pihaknya bukan memasang CCTV melainkan meminta akses CCTV kepada pemilik restoran untuk mengawasi pengunjung.

"Makanya sempat ribut-ribut di media sosial bahwa kami menyalahi hak asasi manusia, tapi itu memang akses yang diberikan ke kami untuk memantau dua hal. Pertama itu wajib pajak yang datang makan dan yang kedua itu memantau protokol kesehatan," ungkap Firman.

Firman menyebutkan, langkah pemanfaatan CCTV ini diambil lantaran penggunaan tapping box juga tidak maksimal. Padahal, sejak awal alat tersebut dipasang disinyalir bisa menghindari kebocoran pajak daerah .

Baca Juga: Realisasi PAD di Makassar untuk Sektor Pajak Capai Rp480 Miliar

Diketahui, tapping box berbentuk box berwarna hitam. Ukuran box tersebut memanjang dan terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah, seperti restoran, hotel, tempat parkir, serta tempat hiburan.

Alat tersebut akan mengirimkan data transaksi penjualan serta besaran pajaknya langsung ke pemerintah daerah.

"Sebenarnya tapping box itu sangat bagus. Namun di pelaksanaannya, ternyata banyak juga oknum-oknum yang tidak transparan dalam pembayaran pajak," tuturnya.

Firman mengaku, penarikan pajak hotel, restoran, hiburan, dan sejenisnya memang cukup sulit dilakukan. Pasalnya, hingga kini sistem pelaporan pajak tersebut masih bersifat self assesment atau dilaporkan sendiri oleh pemilik sehingga rawan dimanipulasi.

"Yang betul-betul langsung kelihatan jumlahnya itu ada 3, PBB, pajak reklame, dan pajak air bawah tanah. Yang lainnya seperti hotel, restoran, parkir itu semua self assesment. Mereka membayarkan sesuai kondisi-kondisi mereka, cuman sayangnya banyak juga oknum yang tidak membayar sesuai apa yang harus dibayarkan," tutur Firman.

Kepala Bidang Pajak dan Retribusi Daerah Bapenda Makassar , Hariman menyebutkan, ada kurang lebih 1.200 wajib pajak restoran di Makassar. Mereka menyetor pelaporan pajak secara online terkait omzet yang mereka dapatkan.

Hanya saja, masih banyak restoran yang tidak melaporkan sesuai dengan yang mereka dapatkan tiap hari. Pemantauan CCTV tersebut dinilai bisa memantau sekaligus menjadi bahan perbandingan data yang disetor restoran.

"Dalam artian, kalau pelaporan online kan mereka yang input sendiri, dengan pemantauan CCTV ini, minimal kami punya data pembanding berapa yang meraka laporkan dan berapa yang ada di CCTV," ungkap Hariman.

Baca Juga: Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulselbatra Capai Rp13,688 Triliun

Selain itu, tim uji petik juga tetap melakukan pemantauan langsung di restoran agar tak ada cela kebocoran pajak. Saat ini ada 31 tim uji petik yang melakukan pengawasan ke sejumlah restoran.

Diketahui, target pajak restoran untuk tahun ini sebesar Rp230 miliar. Jumlah ini mengalami peningkatan target dari tahun lalu yang hanya sebesar Rp140 miliar.

Saat ini, progres penerimaan pajak restoran sudah cukup baik jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya.

"Progres tahun ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya di bulan yang sama. Ada kenaikan Rp30 miliar," jelasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketua Komisi XI DPR:...
Ketua Komisi XI DPR: Pelayanan Publik yang Prima Akan Perkuat PAD
Mengapa Olahraga Padel...
Mengapa Olahraga Padel Dikenai Pajak Hiburan? Ini Penjelasan Pemprov DKI Jakarta
DPRD Jakarta Minta Dispenda...
DPRD Jakarta Minta Dispenda Jeli Kawal Kebijakan Penurunan Pajak Tarif BBM Kendaraan
Lunasi Tunggakan Pajak...
Lunasi Tunggakan Pajak Rp 104,5 Miliar, Mall Centre Point Medan Batal Dibongkar
Tahun Depan Pajak Tambang...
Tahun Depan Pajak Tambang Pasir Kuarsa di Natuna Naik 4 Persen
Sambut Hari Jadi Kota...
Sambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-730, Pemkot Bebaskan Denda PBB dan Pajak Daerah
Bebas Denda Pajak Kendaraan...
Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga Agustus, Bayar di PRJ Bisa Dapat Suvenir Menarik
Manfaat Pajak Daerah...
Manfaat Pajak Daerah bagi Warga Jakarta, Ini Wujud Nyatanya
Sumbang Mayoritas Pendapatan...
Sumbang Mayoritas Pendapatan Daerah, Ini Peran Vital Pajak dalam Membangun Jakarta
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved