Cabuli Anak di Bawah Umur, Mahasiswa Bejat Ini Dibekuk Polisi
Minggu, 10 Juli 2022 - 12:41 WIB
"Korban dilecehkan oleh NS saat dibawa ke kamar pelaku, Dan diancam supaya tidak bercerita pada orang tuanya. Usai kejadian bunga mengeluh sakit pada kemaluannya," kata Kompol Ryan.
Baca Juga: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Sopir di Banda Aceh Tusuk Diri Sendiri.
Setelah ditelusuri oleh orang tua korban, korban pun menceritakan kejadian pada dirinya yang dilakukan oleh NS. Setelah itu, melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. "Saat ditangkap, NS tidak melawan," sebut Kompol Ryan.
Saat ini, NS harus mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
Baca Juga: Habiskan Uang Perusahaan untuk Judi Online, Sopir di Banda Aceh Tusuk Diri Sendiri.
Setelah ditelusuri oleh orang tua korban, korban pun menceritakan kejadian pada dirinya yang dilakukan oleh NS. Setelah itu, melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut. "Saat ditangkap, NS tidak melawan," sebut Kompol Ryan.
Saat ini, NS harus mendekam di rumah tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat Pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
(nag)
Lihat Juga :