Selama Pandemi COVID-19, 1.355 Perempuan di Kota Bandung Jadi Janda
Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:15 WIB
"Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai 1.355 pasangan," kata Acep Saifuddin di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Ketua PA Bandung Acep Syaifuddin. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Acep mengemukakan, jumlah gugatan cerai yang masuk ke PA Bandung, justru menurun selama pandemi COVID-19 dibandingkan sebelum wabah. "(Sebelum pandemi), rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk (ke PA Bandung)," ujar dia.
Beberapa faktor penyebab angka gugatan perceraian menurun, tutur Acep, ada kebijakan yang dibuat PA Bandung untuk menekan angka perceraian.
Ketua PA Bandung Acep Syaifuddin. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Acep mengemukakan, jumlah gugatan cerai yang masuk ke PA Bandung, justru menurun selama pandemi COVID-19 dibandingkan sebelum wabah. "(Sebelum pandemi), rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk (ke PA Bandung)," ujar dia.
Beberapa faktor penyebab angka gugatan perceraian menurun, tutur Acep, ada kebijakan yang dibuat PA Bandung untuk menekan angka perceraian.
Lihat Juga :