Selama Pandemi COVID-19, 1.355 Perempuan di Kota Bandung Jadi Janda

Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:15 WIB
"Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai 1.355 pasangan," kata Acep Saifuddin di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).



Ketua PA Bandung Acep Syaifuddin. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Acep mengemukakan, jumlah gugatan cerai yang masuk ke PA Bandung, justru menurun selama pandemi COVID-19 dibandingkan sebelum wabah. "(Sebelum pandemi), rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk (ke PA Bandung)," ujar dia.

Beberapa faktor penyebab angka gugatan perceraian menurun, tutur Acep, ada kebijakan yang dibuat PA Bandung untuk menekan angka perceraian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!