Selama Pandemi COVID-19, 1.355 Perempuan di Kota Bandung Jadi Janda
Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:15 WIB
BANDUNG - Selama pandemi virus Corona (COVID-19) atau empat bulan terakhir, tercatat sebanyak 1.355 perempuan di Kota Bandung menjadi janda.
Mereka memutuskan berpisah dari suaminya karena berbagai sebab, salah satunya diduga karena faktor ekonomi yang semakin terpuruk akibat wabah Corona. (BACA JUGA: Rapid Test BIN di Bandung, 16 Orang Reaktif Covid-19 )
Data 1.355 janda baru itu dicatat Pengadilan Agama (PA) Bandung. Jumlah janda itu berdasarkan 1.449 gugatan perceraian yang didaftarkan ke PA Bandung dalam empat bulan terakhir. (BACA JUGA: 190 Anak Terpapar COVID-19, Pengunjung Mal di Kota Bandung Tak Ada Batas Usia )
Ketua PA Bandung Acep Saifuddin mengatakan, jumlah gugatan pada Maret 2020 sebanyak 433, April 103, Mei 207, dan Juni sampai Rabu 24 Juni 2020 mencapai 706. (BACA JUGA: 190 Anak Terpapar Corona, Berli: Terbanyak di Bodebek dan Bandung Raya )
"Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai 1.355 pasangan," kata Acep Saifuddin di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Ketua PA Bandung Acep Syaifuddin. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Acep mengemukakan, jumlah gugatan cerai yang masuk ke PA Bandung, justru menurun selama pandemi COVID-19 dibandingkan sebelum wabah. "(Sebelum pandemi), rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk (ke PA Bandung)," ujar dia.
Beberapa faktor penyebab angka gugatan perceraian menurun, tutur Acep, ada kebijakan yang dibuat PA Bandung untuk menekan angka perceraian.
Mereka memutuskan berpisah dari suaminya karena berbagai sebab, salah satunya diduga karena faktor ekonomi yang semakin terpuruk akibat wabah Corona. (BACA JUGA: Rapid Test BIN di Bandung, 16 Orang Reaktif Covid-19 )
Data 1.355 janda baru itu dicatat Pengadilan Agama (PA) Bandung. Jumlah janda itu berdasarkan 1.449 gugatan perceraian yang didaftarkan ke PA Bandung dalam empat bulan terakhir. (BACA JUGA: 190 Anak Terpapar COVID-19, Pengunjung Mal di Kota Bandung Tak Ada Batas Usia )
Ketua PA Bandung Acep Saifuddin mengatakan, jumlah gugatan pada Maret 2020 sebanyak 433, April 103, Mei 207, dan Juni sampai Rabu 24 Juni 2020 mencapai 706. (BACA JUGA: 190 Anak Terpapar Corona, Berli: Terbanyak di Bodebek dan Bandung Raya )
"Dalam satu bulan, rata-rata yang putus atau resmi bercerai di atas seratus pasangan. Total yang sudah diputus atau resmi bercerai 1.355 pasangan," kata Acep Saifuddin di PA Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Kota Bandung, Jumat (26/6/2020).
Ketua PA Bandung Acep Syaifuddin. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
Acep mengemukakan, jumlah gugatan cerai yang masuk ke PA Bandung, justru menurun selama pandemi COVID-19 dibandingkan sebelum wabah. "(Sebelum pandemi), rata-rata per-bulan itu ada 600 gugatan yang masuk (ke PA Bandung)," ujar dia.
Beberapa faktor penyebab angka gugatan perceraian menurun, tutur Acep, ada kebijakan yang dibuat PA Bandung untuk menekan angka perceraian.
tulis komentar anda