Selama Pandemi COVID-19, 1.355 Perempuan di Kota Bandung Jadi Janda

Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:15 WIB
Salah satunya, penerapan pendaftaran gugatan cerai hanya melalui online atau e-court. Termasuk kebijakan pemerintah yang sangat ketat untuk menanggulangi pandemi COVID-19.

"Saat PSBB, masyarakat diperintahkan tidak keluar rumah. Otomatis masyarakat sedikit sekali yang datang ke Pengadilan Agama Bandung," tutur Acep.

Penurunan jumlah gugatan cerai itu, terlihat pada Maret, April dan Mei saat pandemi COVID-19 meluas dan Kota Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maksimal.

Sementara pada Juni, saat Pemkot Bandung menerapkan PSBB proporsional dan mulai melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal, PA Bandung kembali membuka layanan pendaftaran manual. Jumlah gugatancerai pada Juni pun melonjak mencapai 706.

"Sejak ada kebijakan new normal, kami membuka kembali pendaftaran secara biasa, tapi dengan protokol kesehatan ketat. Namun pendaftaran online tetap berlaku. Sebab, itu (pendaftaran online) adalah kebijakan Mahkamah Agung," pungkas Ketua PA Bandung.
(awd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More