Kasus DAK Jalan di Tempat, Kejati Dinilai Tak Serius Tangani Korupsi

Jum'at, 26 Juni 2020 - 10:05 WIB
Kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel, Jalan Urip Sumiharjo Makassar. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Pegiat anti korupsi dari Celebes Law and Transparancy (CLAT) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel dan mendesak agar penanganan dua kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Bulukumba dan Kasus Korupsi DAK Enrekang dituntaskan. Baca : Kasus Jaspro dan Asuransi Pensiun PDAM Naik Penyidikan

Pasalnya CLAT menganggap dua kasus tersebut penangananya justru jalan ditempat. Ada beberapa poin yang disampaikan peserta aksi CLAT. Yakni, mendesak Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan korupsi DAK senilai Rp49 miliar Kabupaten Bulukumba dan DAK Kabupaten Enrekang senilai Rp39 miliar yang sampai sekarang tidak jelas.



Selain itu, CLAT juga mempertanyakan keseriusan Kejati Sulsel dalam menangani kasus dugaan korupsi di PDAM Makassar dan perusda Kota Palopo senilai Rp14 miliar.

"Aksi yang kami lakukan pada hari ini (kemarin) untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi di wilayah Sulsel. Kami CLAT menganggap bahwa pihak Kejati Sulsel terkesan lambat dalam proses penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sulsel," ungkap salah aktivis CLAT, Rey Gunawan di pelataran kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kamis (25/06/2020), kemarin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!