Beredar Video Kiai Jombang Larang Kapolres Tangkap Anaknya Buron Dugaan Pencabulan Santriwati
Senin, 04 Juli 2022 - 21:07 WIB
JOMBANG - Upaya penangkapan pria berinisial MSA buron kasus dugaan pencabulan santriwati, masih menemui jalan buntu. Ratusan aparat bersenjata lengkap dari Polda Jatim, Polres Jombang, dan Kodim 0814/Jombang, gagal menangkap MSA, pada Minggu (3/7/2022) malam.
MSA yang merupakan putra kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang, sempat dikejar oleh tim penyidik Polda Jatim, namun berhasil melarikan diri dan diduga masuk ke dalam lingkungan pondok. Upaya penjemputan secara persuasif yang dilakukan Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat juga tidak membuahkan hasil.
Bahkan, usai upaya penangkapan itu gagal, justru beredar luas video Kapolres Jombang, dilarang menangkap MSA. Dari video yang beredar luas, pelarangan penangkapan MSA ini disampaikan sendiri oleh KH Mukhtar Mukti, pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiyah, yang juga merupakan ayah kandung MSA.
Dalam video tersebut tampak Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat menemuk KH. Mukhtar Mukti, agar menyerahkan MSA untuk dibawa ke Polda Jatim. Namun kiai sepuh tersebut, menolak menyerahkan anaknya, dengan alasan anaknya adalah korban fitnah.
Selain kiai dan Kapolres Jombang, pertemuan tersebut juga diikuti ratusan jamaah Sidiqiyah. Bahkan, dalam video yang beredar juga terdengar teriakan takbir dari kiai sepuh tersebut, dan meminta polisi tidak menangkap anaknya.
"Demi untuk keselamatan bersama, demi kejayaan Indonesia. Untuk keselamatan bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga. Untuk itu semua kembali ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semua adalah fitnah," ujar KH. Mukhtar Mukti, dihadapan Kapolres Jombang, dan ratusan jamaah.
Nur Hidayat mengakui kejadian dalam video yang beredar luas tersebut. Menurutnya, saat itu dia ditunjuk sebagai negosiator dan sudah menyampaikan kepada kiai agar MSA bersedia kooperatif. Namun upaya negoisasi itu mendapatkan penolakan, sehingga polisi akan mencari momentum yang tepat untuk melanjutkan proses hukum ini.
Baca Juga
MSA yang merupakan putra kiai pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Jombang, sempat dikejar oleh tim penyidik Polda Jatim, namun berhasil melarikan diri dan diduga masuk ke dalam lingkungan pondok. Upaya penjemputan secara persuasif yang dilakukan Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat juga tidak membuahkan hasil.
Bahkan, usai upaya penangkapan itu gagal, justru beredar luas video Kapolres Jombang, dilarang menangkap MSA. Dari video yang beredar luas, pelarangan penangkapan MSA ini disampaikan sendiri oleh KH Mukhtar Mukti, pengasuh Pondok Pesantren Sidiqiyah, yang juga merupakan ayah kandung MSA.
Baca Juga
Dalam video tersebut tampak Kapolres Jombang, AKBP Nur Hidayat menemuk KH. Mukhtar Mukti, agar menyerahkan MSA untuk dibawa ke Polda Jatim. Namun kiai sepuh tersebut, menolak menyerahkan anaknya, dengan alasan anaknya adalah korban fitnah.
Selain kiai dan Kapolres Jombang, pertemuan tersebut juga diikuti ratusan jamaah Sidiqiyah. Bahkan, dalam video yang beredar juga terdengar teriakan takbir dari kiai sepuh tersebut, dan meminta polisi tidak menangkap anaknya.
Baca Juga
"Demi untuk keselamatan bersama, demi kejayaan Indonesia. Untuk keselamatan bersama. Masalah fitnah ini, masalah keluarga. Untuk itu semua kembali ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini. Semua adalah fitnah," ujar KH. Mukhtar Mukti, dihadapan Kapolres Jombang, dan ratusan jamaah.
Nur Hidayat mengakui kejadian dalam video yang beredar luas tersebut. Menurutnya, saat itu dia ditunjuk sebagai negosiator dan sudah menyampaikan kepada kiai agar MSA bersedia kooperatif. Namun upaya negoisasi itu mendapatkan penolakan, sehingga polisi akan mencari momentum yang tepat untuk melanjutkan proses hukum ini.
(eyt)
tulis komentar anda