Diduga Pungli e-KTP, ASN dan Honorer Disdukcapil Cirebon Ditangkap
Kamis, 25 Juni 2020 - 15:50 WIB
CIREBON - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jabar mengamankan sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon
ASN dan tenaga honorer tersebut diciduk karena tertangkap tangkap diduga tengah melakukan praktik pungli pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (BACA JUGA: Pungli DAK Pendidikan, Eks Kabid SMP Disdik Bandung Divonis 1 Tahun Penjara )
"Betul, ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Jabar di Kabupaten Cirebon," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020). (BACA JUGA: Eks Bupati Indramayu Supendi Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta )
Kabid Humas mengemukakan, operasi tersebut dilakukan pada Rabu (24/6) kemarin. Ada tiga orang ASN dan tiga orang tenaga honorer yang diciduk. "Ada tiga ASN dan tiga honorer. Total enam orang sedang diperiksa," ujar Kabid Humas.
Menurut Kombes Pol Erlangga, penangkapan tersebut berkaitan dengan praktik pungli dalam pengurusan KTP elektronik. Selain itu, ada juga yang turut menjual blanko e-KTP. (BACA JUGA: Perkara Dugaan Gadai Fiktif Segera Disidangkan di PN Bandung )
"Ada pungutan terhadap pemohon yang mengurus KTP elektronik tidak secara online. Ada juga yang menjual blanko KTP elektronik di samping ada pungutan liarnya," tutur Erlangga.
Dalam kasus ini, petugas juga menyita barang bukti sejumlah barang bukti. Informasi yang diperoleh menyebutkan, barang bukti yang diamankan petugas terdiri atas sejumlah uang tunai hingga kepingan e-KTP.
ASN dan tenaga honorer tersebut diciduk karena tertangkap tangkap diduga tengah melakukan praktik pungli pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (BACA JUGA: Pungli DAK Pendidikan, Eks Kabid SMP Disdik Bandung Divonis 1 Tahun Penjara )
"Betul, ada kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) Saber Pungli Jabar di Kabupaten Cirebon," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020). (BACA JUGA: Eks Bupati Indramayu Supendi Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta )
Kabid Humas mengemukakan, operasi tersebut dilakukan pada Rabu (24/6) kemarin. Ada tiga orang ASN dan tiga orang tenaga honorer yang diciduk. "Ada tiga ASN dan tiga honorer. Total enam orang sedang diperiksa," ujar Kabid Humas.
Menurut Kombes Pol Erlangga, penangkapan tersebut berkaitan dengan praktik pungli dalam pengurusan KTP elektronik. Selain itu, ada juga yang turut menjual blanko e-KTP. (BACA JUGA: Perkara Dugaan Gadai Fiktif Segera Disidangkan di PN Bandung )
"Ada pungutan terhadap pemohon yang mengurus KTP elektronik tidak secara online. Ada juga yang menjual blanko KTP elektronik di samping ada pungutan liarnya," tutur Erlangga.
Dalam kasus ini, petugas juga menyita barang bukti sejumlah barang bukti. Informasi yang diperoleh menyebutkan, barang bukti yang diamankan petugas terdiri atas sejumlah uang tunai hingga kepingan e-KTP.
(awd)
tulis komentar anda