Pungli DAK Pendidikan, Eks Kabid SMP Disdik Bandung Divonis 1 Tahun Penjara

Senin, 22 Juni 2020 - 21:59 WIB
loading...
Pungli DAK Pendidikan,...
Foto/SINDONews/Dok/Ilustrasi
A A A
BANDUNG - Maman Sudrajat, mantan Kepala Bidang Pendidikan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung divonis hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 5 bulan kurungan.

Vonis hakim lebih rendah dibanding tuntutan JPU yang sebelumnya menuntut terdakwa Maman dengan hukuman penjara selama 15 bulan atau 1 tahun tiga bulan. (BACA JUGA: Pungli Rp52,5 Juta, Eks Kabid SMP Kabupaten Bandung Dituntut 1 Tahun 3 Bulan Penjara )

Vonis tersebut dibacakan ketua majelis hakim Daryanto dalam sidang perkara pungutan liar (pungli) anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan tahun anggaran 2019 yang dialokasikan pemerintah ke sekolah menengah pertama (SMP) negeri di Kabupaten Bandung. (BACA JUGA: Satgas Saber Pungli Jabar Amankan Tiga Pemeras Sopir Elf Jurusan Garut-Bandung )

Sidang berlangsung secara online atau dalam jaringan (daring) melalui video conference. Majelis hakim, tim jaksa penuntut umum (JPU), dan penasihat hukum berada di ruang sidang 1 Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Sedangkan terdakwa Maman Sudrajat berada di Rutan Kelas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru, Jalan Jakarta, Kota Bandung.

"Menyatakan terdakwa Maman Sudrajat bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur di Pasal 11 ayat 2 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," kata Daryanto. (BACA JUGA: Diduga Pungli terhadap Kepala SMP, Pejabat Disdik Bandung Diringkus )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Minta Polisi...
Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Pungli Pengendara di Jakbar Biar Gak Menjamur!
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Kang Cucun Tinjau Program...
Kang Cucun Tinjau Program BSPS di Kabupaten Bandung, Soroti Kendala Lahan BUMN
Diterpa Isu Pungli,...
Diterpa Isu Pungli, Imigrasi Batam Perkuat Layanan ImmiCare Jemput Bola untuk Pasien
Pungli Mobil Derek di...
Pungli Mobil Derek di Tol Semarang-Solo, Jasa Marga Telusuri Oknum Pelaku
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
KPK Sebut Sudewo Bakal...
KPK Sebut Sudewo Bakal Jalani Persidangan di Pengadian Negeri Semarang
Rekomendasi
Putin Klaim Tak Melihat...
Putin Klaim Tak Melihat Adanya Provokasi dari Iran
Anneth Delliecia Antusias...
Anneth Delliecia Antusias Meriahkan Konser Tehillim - The Heart of Worship
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Berita Terkini
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Infografis
6 Alasan Ribuan Narapidana...
6 Alasan Ribuan Narapidana Masuk Islam di Penjara AS Setiap Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved