Urus PPDB 2020, Ratusan Orang Tua di Bukittinggi Tak Patuhi Protokol Kesehatan
Kamis, 25 Juni 2020 - 15:12 WIB
BUKITTINGGI - Ratusan orang tua siswa memadati kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk mengurus persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Kamis (25/6/2020).
Ramainya orang tua siswa mengurus persyaratan di waktu bersamaan, menyebabkan kerumunan. Sayangnya, mereka tak mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan virus Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Direktur, 2 Dokter dan 25 Tenaga Medis RSUD Buton Positif COVID-19 )
Warga yang mengurus legalisir berkas-berkas untuk memenuhi persyaratan PPDB 2020 itu, mengantre dan berdesakan di loket. Tak sedikit dari mereka yang tidak mengenakan masker. (BACA JUGA: Pasien Positif COVID-19 Asal Asahan Meninggal Dunia )
Sementara di kantor Disdukcapil Bukittinggi juga tidak terlihat sarana untuk mencuci tangan dan protokol kesehatan lainnya. Misalnya, penepatan tempat duduk yang menerapkan jaga jarak fisik dan sosial. (BACA JUGA: Usai Reaktif di Rapid Test, Kakek AM Warga Lampung Barat Meninggal )
Dedi, warga Mandiangin, Bukittinggi, salah satu orang tua siswa mengatakan, pengurusan persyaratan anaknya masuk SMA sudah makan waktu tiga hari sejak Selasa (23/6/2020) lalu.
Namun hingga Kamis siang, berkas yang diperlukan belum selesai sehingga Dedi tak dapat mendaftarkan anaknya ke sekolah.
"Saya ke sini melegalisir untuk syarat anak masuk sekolah. Harus dilegalisir untuk syarat anak masuk SMA. Jadi harus diperbarui semua, mulai dari KK, KTP, KK. Yang lama harus diganti," kata Dedi.
Sementara itu, petugas Disdukcapil Kota Bukittinggi mengemukakan, peningkatan jumlah pemohon untuk melegalisir dokumen identitas sudah terjadi sejak dua pekan lalu. Rata-rata pemohon mencapai 500 orang per hari.
Kondisi berbeda terihat di SMPN 5 Bukittinggi, pusat PPDB 2020 tingkat SMP. Sekolah terlihat sepi. Hanya ada beberapa orang tua siswa yang datang mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
Ramainya orang tua siswa mengurus persyaratan di waktu bersamaan, menyebabkan kerumunan. Sayangnya, mereka tak mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan virus Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Direktur, 2 Dokter dan 25 Tenaga Medis RSUD Buton Positif COVID-19 )
Warga yang mengurus legalisir berkas-berkas untuk memenuhi persyaratan PPDB 2020 itu, mengantre dan berdesakan di loket. Tak sedikit dari mereka yang tidak mengenakan masker. (BACA JUGA: Pasien Positif COVID-19 Asal Asahan Meninggal Dunia )
Sementara di kantor Disdukcapil Bukittinggi juga tidak terlihat sarana untuk mencuci tangan dan protokol kesehatan lainnya. Misalnya, penepatan tempat duduk yang menerapkan jaga jarak fisik dan sosial. (BACA JUGA: Usai Reaktif di Rapid Test, Kakek AM Warga Lampung Barat Meninggal )
Dedi, warga Mandiangin, Bukittinggi, salah satu orang tua siswa mengatakan, pengurusan persyaratan anaknya masuk SMA sudah makan waktu tiga hari sejak Selasa (23/6/2020) lalu.
Namun hingga Kamis siang, berkas yang diperlukan belum selesai sehingga Dedi tak dapat mendaftarkan anaknya ke sekolah.
"Saya ke sini melegalisir untuk syarat anak masuk sekolah. Harus dilegalisir untuk syarat anak masuk SMA. Jadi harus diperbarui semua, mulai dari KK, KTP, KK. Yang lama harus diganti," kata Dedi.
Sementara itu, petugas Disdukcapil Kota Bukittinggi mengemukakan, peningkatan jumlah pemohon untuk melegalisir dokumen identitas sudah terjadi sejak dua pekan lalu. Rata-rata pemohon mencapai 500 orang per hari.
Kondisi berbeda terihat di SMPN 5 Bukittinggi, pusat PPDB 2020 tingkat SMP. Sekolah terlihat sepi. Hanya ada beberapa orang tua siswa yang datang mendaftarkan anaknya masuk sekolah.
tulis komentar anda