Urus PPDB 2020, Ratusan Orang Tua di Bukittinggi Tak Patuhi Protokol Kesehatan

Kamis, 25 Juni 2020 - 15:12 WIB
loading...
Urus PPDB 2020, Ratusan...
Warga berdesakan di kantor Disdukcapil Bukittinggi. Mereka mengurus dokumen kependudukan untuk memenuhi persyaratan PPDB 2020. Foto/INEWSTv/Wahyu Sikumbang
A A A
BUKITTINGGI - Ratusan orang tua siswa memadati kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk mengurus persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020, Kamis (25/6/2020).

Ramainya orang tua siswa mengurus persyaratan di waktu bersamaan, menyebabkan kerumunan. Sayangnya, mereka tak mematuhi protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan virus Corona (COVID-19). (BACA JUGA: Direktur, 2 Dokter dan 25 Tenaga Medis RSUD Buton Positif COVID-19 )

Warga yang mengurus legalisir berkas-berkas untuk memenuhi persyaratan PPDB 2020 itu, mengantre dan berdesakan di loket. Tak sedikit dari mereka yang tidak mengenakan masker. (BACA JUGA: Pasien Positif COVID-19 Asal Asahan Meninggal Dunia )

Sementara di kantor Disdukcapil Bukittinggi juga tidak terlihat sarana untuk mencuci tangan dan protokol kesehatan lainnya. Misalnya, penepatan tempat duduk yang menerapkan jaga jarak fisik dan sosial. (BACA JUGA: Usai Reaktif di Rapid Test, Kakek AM Warga Lampung Barat Meninggal )

Dedi, warga Mandiangin, Bukittinggi, salah satu orang tua siswa mengatakan, pengurusan persyaratan anaknya masuk SMA sudah makan waktu tiga hari sejak Selasa (23/6/2020) lalu.

Namun hingga Kamis siang, berkas yang diperlukan belum selesai sehingga Dedi tak dapat mendaftarkan anaknya ke sekolah.

"Saya ke sini melegalisir untuk syarat anak masuk sekolah. Harus dilegalisir untuk syarat anak masuk SMA. Jadi harus diperbarui semua, mulai dari KK, KTP, KK. Yang lama harus diganti," kata Dedi.

Sementara itu, petugas Disdukcapil Kota Bukittinggi mengemukakan, peningkatan jumlah pemohon untuk melegalisir dokumen identitas sudah terjadi sejak dua pekan lalu. Rata-rata pemohon mencapai 500 orang per hari.

Kondisi berbeda terihat di SMPN 5 Bukittinggi, pusat PPDB 2020 tingkat SMP. Sekolah terlihat sepi. Hanya ada beberapa orang tua siswa yang datang mendaftarkan anaknya masuk sekolah.

Salah seorang panitia PPDB SMP Bukittinggi Suarmi mengatakan, sepinya orang tua siswa yang mendaftar diduga karena tidak tahu dan kurangnya sosialisasi jadwal PPDB.

"Dari 22 sampai 26 Juni, penerimaan siswa yang sistem zonasi untuk hari ini ada 13 sekolah. Masih banyak yang belum mendaftar. Entah nggak tau, atau bagaimana. Mungkin para orang tua kurang dapat sosialisasi jadi nggak tau jadwal," ujar Suarmi.

Diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat mulai membuka penerimaan PPDB tahun pelajaran 2020-2021 menerapkan sistem zonasi. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar, pendaftaran sudah dimulai sejak 22 juni 2020.

Tahun ini pemerintah lebih ketat dalam menerapkan sistem zonasi. Setiap sekolah harus menampung siswa di sekitar sekolah maksimal 50 persen. Sehingga, penerimaan siswa tidak lagi berdasarkan nilai. Hari pertama sekolah tingkat SMA akan dimulai pada 13 Juli 2020.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1374 seconds (0.1#10.140)