Direktur PPs UMI Tegaskan Prodi Magister Ilmu Hukum Terakreditasi Unggul
Senin, 27 Juni 2022 - 21:32 WIB
Direktur PPs UMI, Prof Sufirman Rahman didampingi Asisten Direktur dan Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum menegaskan Prodi Magister Ilmu Hukum UMI terakreditasi Unggul. Foto/Tim SINDOnews
MAKASSAR - Direktur Program Pascasarjana (PPs) Universitas Muslim Indonesia ( UMI ), Prof Sufirman Rahman menegaskan bahwa Program Studi (Prodi) Magister Ilmu Hukum UMI masih terakreditasi Unggul dengan nilai 361.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berlaku sejak tanggal 3 September 2021 hingga 3 September 2026 mendatang. Surat Keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 28 September 2021 di Jakarta.
Baca Juga: Kembali Pimpin UMI, Prof Basri Modding Ingin Wujudkan Smart University
"Kami meluruskan bahwa status dari Prodi Magister Ilmu Hukum berdasarkan keputusan BAN-PT terakreditasi Unggul dengan nilai 361. Akreditasi Unggul sudah dua kali didapatkan untuk Program Pascasarjana Ilmu Hukum," tegas Direktur PPs UMI, Prof Sufirman Rahman, Senin (27/6/2022).
Hal itu tertuang dalam Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berlaku sejak tanggal 3 September 2021 hingga 3 September 2026 mendatang. Surat Keputusan tersebut ditetapkan pada tanggal 28 September 2021 di Jakarta.
Baca Juga: Kembali Pimpin UMI, Prof Basri Modding Ingin Wujudkan Smart University
"Kami meluruskan bahwa status dari Prodi Magister Ilmu Hukum berdasarkan keputusan BAN-PT terakreditasi Unggul dengan nilai 361. Akreditasi Unggul sudah dua kali didapatkan untuk Program Pascasarjana Ilmu Hukum," tegas Direktur PPs UMI, Prof Sufirman Rahman, Senin (27/6/2022).
Lihat Juga :