Aktivitas Angkutan Penumpang di Pelabuhan Ajatappareng Dihentikan

Minggu, 26 April 2020 - 12:19 WIB
Taufan berharap semua semua pihak bisa menghormati keputuan tersebut dan meneriamanya secara bijak.

“Penyebaran Virus COVID-19 saat ini kian meluas, hal ini membuat pemerintah melakukan pembatasan disejumlah lini, salah satunya pembatasan di bidang transportasi. Tujuannya, untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Parepare. Dan kita harap kerjasama semua pihak,” harap Taufan.

Sementara Kepala Seksi Lalu Lintas Angkutan Laut dan Usaha Kepelabuhan KSOP Parepare, Ahmad Fathony, mengemukakan keputusn tersebut telah berlaku efektif dan telah dilaksanakan.

"Telah dibuat edaran terkait pelaksananaan PM nomor 25 tahun 2020larangan berlaku efektif sejaktanggal 24 April dengan pengecualian terlampir, kemarin KM Thalia berangkat ke Nunukan, tanpa memuat penumpang," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!