Aktivitas Angkutan Penumpang di Pelabuhan Ajatappareng Dihentikan

Minggu, 26 April 2020 - 12:19 WIB
Suasana lengang di dermaga Pelabuhan Ajatappareng Kota Parepare, pasca dihentikan sementara aktivitas pengangkutan penumpang pada Ramadhan tahun ini. Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
PAREPARE - Aktivitas bongkar muat penumpang di Pelabuhan Ajatappareng, Kota Parepare, akhirnya ditutup sementara, pada Ramadhan tahun ini.

Ditutupnya sementara pelabuhan antar pulau tersebut, setelah Pemkot Parepare melakukan koordinasi yang dengan Keyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP) Parepare dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan.



Hal itu dikemukakan Wali Kota Parepare, Taufan Pawe. Dia mengatakan, koordinasi yang dilakukan pihaknya, merujuk pada surat Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 25 Tahun 2020, tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Dalam upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19," katanya.

Dalam koordinasi tersebut, disepakati dan diputuskan pada Pelabuhan Ajatappareng Parepare ditutup untuk bongkar muat penumpang. Kecuali untuk aktivitas cargo dan angkutan barang.

“Penutupan ini dimulai dari tanggal 24 April sampai dengan 31 Mei 2020. Selain itu, juga dilakukan penutupan bus trans Sulawesi yang ada di Kota Parepare. Kami mengimbau agar keputusan ini diawasi dengan ketat, jangan sampai terdapat pihak yang tetap ngotot untuk melakukan pengangkutan penumpang,” papar Taufan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!