Gandeng AIHSP, Bappelitbangda Sulsel Benahi Data Penyandang Disabilitas

Jum'at, 24 Juni 2022 - 12:39 WIB
"Saat ini kami mencatat terdapat 57.962 penyandang disabilitas antara usia 5-59 tahun, yang tersebar di seluruh provinsi. Dinas Sosial merujuk pada kelengkapan data di sistem Data Terpadu Kesejateraan Sosial (DTKS) yang terus dimutakhirkan antara lain berdasar kontribusi rutin dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) yang mendampingi keluarga penerima bantuan sosial, termasuk keluarga dengan anggota penyandang disabilitas,” jelas Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Dinas Sosial Provinsi Sulsel, Muhammad Bakri.

Ia melanjutkan khusus catatan penyandang disabilitas, Dinas Sosial telah mengelompokkannya menjadi penyandang disabilitas fisik, sensorik, mental dan intelektual. Sementara Dinas Pendidikan mengandalkan catatan dari seluruh Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di Sulsel untuk mendapatkan data agregat anak berkebutuhan khusus usia sekolah dasar, sekolah menengah dan sekolah atas.

“Data kami tidak termasuk anak berkebutuhan khusus yang belum atau tidak didaftarkan sekolah oleh orang tuanya. Juga tidak termasuk anakanak dengan disabilitas yang berpartisipasi di sekolah umum yang inklusif. Di sekolah umum, mereka tidak dicatat sebagai murid berkebutuhan khusus,” ungkap Kepala Bidang Pendidikan Layanan Khusus Dinas Pendidikan Sulsel, Mashari.

Ia melanjutkan dari total data yang dimiliki, terdapat 70% murid SLB dari seluruh Provinsi Sulsel yang sudah menerima vaksin dosis 1 dan dosis 2. Sementara baru 10% yang menerima vaksin dosis booster. Kesenjangan ini adalah ceruk besar untuk mengejar target pencapaian Covid-19 bagi Provinsi Sulsel.

Pelaksana Tugas Koordinator Fungsi Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel, Yan Hirmawan, menambahkan sejak pandemi merebak, pihaknya juga mencantumkan catatan vaksinasi tiap-tiap individu yang disensus. Sehingga data ini juga bisa menjadi sumber verifikasi berapa banyak penduduk yang sudah dan belum divaksin, termasuk di antaranya adalah penyandang disabilitas.

Sama seperti Dinas Sosial, data profil penyandang disabilitas telah diberi catatan khusus terkait ragam disabilitasnya dalam sistem BPS.

Di lain sisi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil mengakui belum semua warga berkebutuhan khusus didaftarkan oleh keluarganya untuk masuk ke dalam Kartu Keluarga atau untuk memperoleh KTP.

"Kami yakin masih banyak penyandang disabilitas yang belum tercatat secara resmi di dalam sistem data kependudukan dan catatan sipil Sulawesi Selatan. Oleh karenanya, kami menyambut baik dan siap mendukung upaya melengkapi data penyandang disabilitas, salah satunya melalui pendekatan ‘jemput bola’ di sentra-sentra vaksin. Melalui unit pelaksana teknis di kabupaten, kami siap mencatat data profil penyandang disabilitas dan menerbitkan kartu identitas mereka di lokasi vaksinasi,” jelas Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Sulsel, Nurfan Fatriah.

Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadikan advokasi hak pilih penyandang disabilitas sebagai prioritas. Ketua KPU Provinsi Sulsel, Faisal Amir, menyebut pihaknya rutin menjalankan pendataan menjelang periode pemilihan umum maupun di luar periode pemilihan umum.

"Kami bertekad untuk terus melengkapi data penyandang disabilitas agar pemilu kita semakin inklusif. Tetapi di samping itu, data yang kami miliki dapat pula dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih luas demi perbaikan layanan sosial lainnya,” tutur dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content