KPU Sumut Ajak Penyandang Disabilitas Ikut Serta dalam Pilgub 2024
Minggu, 28 Juli 2024 - 21:33 WIB
loading...
KPU Sumut berharap penyandang disabilitas turut berpartisipasi dalam Pilgub Sumut 2024. Foto/Ist
A
A
A
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) berharap penyandang disabilitas turut berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgub) 2024. Mereka memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya untuk memberikan suara.
Menurut data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yang dirilis pada Februari lalu, terdapat 34.897 penyandang disabilitas di Sumatera Utara yang memiliki hak pilih. Harapan agar mereka berpartisipasi disampaikan oleh Komisioner KPU Sumut, Sitori Mendrofa, saat melakukan sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih segmen disabilitas di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Jalan Sampul, Medan, Jumat kemarin.
Sitori Mendrofa menekankan bahwa penyandang disabilitas merupakan segmen penting dalam meningkatkan jumlah partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Dalam sosialisasi tersebut, Sitori Mendrofa menjelaskan bahwa pilihan kaum disabilitas sangat menentukan siapa yang akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara lima tahun ke depan, begitu juga dengan Walikota dan Bupati. Oleh karena itu, penting bagi penyandang disabilitas untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak suara mereka.
Baca Juga: Menantu Jokowi Siap Maju Pilgub Sumut 2024
Menurut data Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 yang dirilis pada Februari lalu, terdapat 34.897 penyandang disabilitas di Sumatera Utara yang memiliki hak pilih. Harapan agar mereka berpartisipasi disampaikan oleh Komisioner KPU Sumut, Sitori Mendrofa, saat melakukan sosialisasi peningkatan partisipasi pemilih segmen disabilitas di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni), Jalan Sampul, Medan, Jumat kemarin.
Sitori Mendrofa menekankan bahwa penyandang disabilitas merupakan segmen penting dalam meningkatkan jumlah partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Dalam sosialisasi tersebut, Sitori Mendrofa menjelaskan bahwa pilihan kaum disabilitas sangat menentukan siapa yang akan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara lima tahun ke depan, begitu juga dengan Walikota dan Bupati. Oleh karena itu, penting bagi penyandang disabilitas untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak suara mereka.
Baca Juga: Menantu Jokowi Siap Maju Pilgub Sumut 2024
Lihat Juga :