Dinas Perpustakaan Luwu Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis

Selasa, 21 Juni 2022 - 17:46 WIB
Suasana sosialisasi pengelolaan kearsipan yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Luwu, Selasa (21/6/2022). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
LUWU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar Sosialisasi Pengelolaan Arsip Dinamis di Aula Kantor Bappelitbangda, Selasa (21/6/2022).

Sosialisasi diikuti oleh sekretaris seluruh OPD, kecamatan dan desa, serta staf arsip masing-masing instansi lingkup Pemkab Luwu.



Baca juga:700 Peserta Ikuti Arham Basmin Mattayang Cross Country Seri 1

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Luwu, Rahmat Arifuddin, mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009.

Dalam UU itu disebutkan, mewajibkan lembaga kearsipan sesuai wilayah kewenangannya untuk menjamin kemudahan akses arsip bagi pengguna arsip untuk kepentingan pemanfaatan, pendayagunaan, dan pelayanan publik dengan memperhatikan prinsip keutuhan, keamanan, dan keselamatan arsip.

"Maksud kegiatan ini, pertama, agar peserta dapat memahami tata cara pengelolaan arsip, baik pada pengelola arsip maupun di unit kearsipan itu sendiri. Kedua, peserta dapat memahami empat instrumen pengelolaan arsip dinamis," sebutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!