Rentan Jadi Kluster COVID-19, Dewan Minta Pembenahan Pasar Dipercepat

Rabu, 24 Juni 2020 - 20:08 WIB
Petugas melakukan rapid test dengan menyasar pedagang di pasar untuk mendeteksi penyebaran covid-19. Foto/dok SINDOnews
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) dan PD Pasar mempercepat pembenahan pasar menyambut era new normal. Setiap aktivitas maupun orang-orang yang berada di pasar harus menerapkan protokol kesehatan demi menekan penyebaran COVID-19.

Ketua Komisi B Bidang Ekonomi Keuangan DPRD Makassar, William Laurin, menyampaikan persoalan ini tidak boleh dipandang sepele dan mesti cepat diselesaikan. Musababnya, pasar dianggapnya rentan menjadi klaster baru penyebaran COVID-19 di Makassar.



"PD Pasar saya kira bisa secepatnya duduk bersama dengan pihak-pihak terkait, kecamatan ataupun pemerintah kota sendiri dalam hal ini Dinas Perhubungan," ujar legislator dari Fraksi PDIP ini.

Diketahui PD Pasar sendiri tengah merancang pembenahan jarak lapak antar pedagang guna menerapkan protokol kesehatan yang saat ini gencar digaungkan Pemkot Makassar. Namun, upaya itu terkendala lantaran sejumlah pedagang tak tertib, dimana mereka malah menempati lapak di luar areal pasar.

Baca Juga: Protokol Kerap Diabaikan, Dewan Ingatkan Pasar Bisa Picu Klaster Baru

Pasar Terong misalnya, dimana sejumlah pedagang masih terpantau berjualan di pinggiran jalan dan depan ruko. Kondisi itu tentunya membuat PD Pasar kesulitan untuk membenahi aturan pemberian jarak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!