Pemuda Asal Makassar Diringkus Usia Busur Warga di Maros

Senin, 20 Juni 2022 - 22:52 WIB
Polres Maros meringkus pelaku pembusuran di Makassar. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Jajaran Polisi Polres Maros meringkus satu orang pelaku pembusuran di Desa Tenrigangkae, Kecamatan Mandai, Minggu, (19/6/2022).

Hanya dalam kurun waktu lima jam, personel gabungan Tim Jatanras Polres Maros berhasil meringkus tersangka, Erwin Syam (19) yang merupakan warga Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar.



Baca Juga: Pengendara Wanita Dijambret dan Diancam Busur di Siang Hari

Sebelumnya Polisi mengamankan Erwin bersama 12 orang lainnya. Hanya saja, Polisi hanya menetapkan Erwin sebagai Tersangka. Dia dianggap sebagai eksekutor pembusuran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!