Buron Penganiayaan Pakai Panah Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung

Senin, 04 Desember 2023 - 21:24 WIB
loading...
Buron Penganiayaan Pakai Panah Ditangkap Tim Resmob Polres Bitung
Pemuda berinisial RT (19) pelaku penganiayaan dengan menggunakan panah, ditangkap Polres Bitung. Foto/MPI/Subhan Sabu
A A A
BITUNG - Pemuda berinisial RT (19) yang menjadi buron kasus penganiayaan menggunakan panah, akhirnya berhasil ditangkap Tim resmob Polres Bitung. RT kabur usai melakukan penganiayaan terhadap Ibad (16).



Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi mengatkan, penganiayaan tersebut terjadi pada hari Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 04.00 Wita di depan Pos Kamling Girian Weru I, Kota Bitung, Sulawesi Utara.



"Korban penganiayaan saat itu berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dia sedang menelpon kakaknya untuk datang menjemput korban bersama seorang temannya," kata Iwan Setiyabudi, Senin (4/12/2023).



Tiba-tiba datang pelaku dari arah Lorong Bakasang, menuju Pasar Girian, dengan mengendarai sepeda motor bersama dua orang temannya. Ketika melewati korban yang sedang menelpon, pelaku berhenti dan turun dari atas motor, kemudian mendekati korban dan langsung memanah korban.

Anak panah mengenai bagian samping hidung sebelah kanan korban. Saat itu korban sempat berupaya lari menyelamatkan diri. Sementara pelaku langsung kabur usai melakukan aksi penganiayaan.



"Korban mengalami luka parah, dan harus menjalani operasi di Rumah Sakit Kandou Manado, untuk mencabut anak panah yang tertancap tersebut. Korban harus menjalani rawat inap di rumah sakit selama sembilan hari," kata Iwan.

Tim Resmob Polres Bitung, berhasil menangkap pelaku yang merupakan seorang pemuda pengangguran di Lorong Bakasang, Kelurahan Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung. "Terduga pelaku sudah ditangkap dan dibawa ke Polres Bitung, untuk menjalani pemeriksaan," pungkas Iwan Setiyabudi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7414 seconds (0.1#10.140)