Tolak SUPM Bone Ditutup, Alumni Gelar Aksi Pembakaran Gambar Pejabat KKP
Senin, 20 Juni 2022 - 07:57 WIB
Padahal, lanjut dia, sektor Kelautan dan Perikanan yang sekarang dicita-citakan oleh Presiden Jokowi dalam memajukan sektor kemaritiman sudah dilakukan oleh SUPM Bone jauh-jauh hari selama 36 tahun.
"Ini momentum awal, selanjutnya kita akan ke Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan kita akan pertanyakan atas dasar apa penutupan, sudah 36 tahun lebih berdiri dan secara substansi lulusannya masih dibutuhkan dan siap diserap oleh pasar," ungkap Syahrir.
"Yang menjadi propaganda pemerintah pusat, alasan penutupannya merujuk pada UU 23 tahun 2014, hanya satu pasal yang menyinggung bahwa pendidikan tinggi itu pengelolaannya diserahkan ke pemerintah pusat, pendidikan menengah diserahkan ke provinsi, tidak ada dalam aturan bahwa SUPM ini harus ditutup, ini kita anggap egois, jika pun merujuk ke Undang-Undang itu harusnya SUPM Bone ini diserahkan pengelolaannya ke Provinsi, tidak ditutup," jelasnya.
Hal senada disampaikan alumni SUPM Bone lainnya, Dr Muh Aris yang menilai seharusnya KKP menjadikan Kabupaten Bone sebagai pusat pendidikan kemaritiman di Indonesia Timur dengan hadirnya sejumlah sekolah kemaritiman berjenjang. Mulai dari Sekolah Menengah hingga Perguruan Tinggi.
"SUPM Negeri Kabupaten Bone merupakan harga mati tidak boleh ditutup, oleh karena itu kami mencoba membuat gerakan aksi simpatik, SUPM Bone tidak boleh ditutup karena ini kebutuhan, SUPM Bone menjadi pendidikan vokasi kemaritiman di mana tempat milenial muda dalam memiliki keterampilan kelautan dan perikanan," kata alumni IPB ini.
"Yang menjadi hal yang paling menyedihkan ketika SUPM Bone ini ditutup maka kesempatan milenial akan menjadi mengenyam pendidikan akan hilang. Padahal SUPM Bone hampir masyarakat di Indonesia Timur banyak sekolah di sini dan tersebar seluruh provinsi," kata Alumni yang berkarir sebagai Dosen di Maluku Utara ini.
"Ini momentum awal, selanjutnya kita akan ke Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan kita akan pertanyakan atas dasar apa penutupan, sudah 36 tahun lebih berdiri dan secara substansi lulusannya masih dibutuhkan dan siap diserap oleh pasar," ungkap Syahrir.
"Yang menjadi propaganda pemerintah pusat, alasan penutupannya merujuk pada UU 23 tahun 2014, hanya satu pasal yang menyinggung bahwa pendidikan tinggi itu pengelolaannya diserahkan ke pemerintah pusat, pendidikan menengah diserahkan ke provinsi, tidak ada dalam aturan bahwa SUPM ini harus ditutup, ini kita anggap egois, jika pun merujuk ke Undang-Undang itu harusnya SUPM Bone ini diserahkan pengelolaannya ke Provinsi, tidak ditutup," jelasnya.
Hal senada disampaikan alumni SUPM Bone lainnya, Dr Muh Aris yang menilai seharusnya KKP menjadikan Kabupaten Bone sebagai pusat pendidikan kemaritiman di Indonesia Timur dengan hadirnya sejumlah sekolah kemaritiman berjenjang. Mulai dari Sekolah Menengah hingga Perguruan Tinggi.
"SUPM Negeri Kabupaten Bone merupakan harga mati tidak boleh ditutup, oleh karena itu kami mencoba membuat gerakan aksi simpatik, SUPM Bone tidak boleh ditutup karena ini kebutuhan, SUPM Bone menjadi pendidikan vokasi kemaritiman di mana tempat milenial muda dalam memiliki keterampilan kelautan dan perikanan," kata alumni IPB ini.
"Yang menjadi hal yang paling menyedihkan ketika SUPM Bone ini ditutup maka kesempatan milenial akan menjadi mengenyam pendidikan akan hilang. Padahal SUPM Bone hampir masyarakat di Indonesia Timur banyak sekolah di sini dan tersebar seluruh provinsi," kata Alumni yang berkarir sebagai Dosen di Maluku Utara ini.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda