Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD, Rp2 Miliar Retribusi Tertahan

Senin, 20 Juni 2022 - 07:09 WIB
Tersendatnya pembayaran SKRD itu membuat pencapaian target pendapatan asli daerah ( PAD ) dari penerimaan retribusi ikut terhambat. Padahal, pihaknya telah menargetkan pemasukan mencapai Rp100 miliar dari sumber retribusi ini.

"Kami targetkan tahun ini sampai Rp100 miliar pemasukan PAD. Namun saat ini baru mencapai Rp10 miliar lebih," sebutnya.

Fahyuddin mengaku, tidak sedikit pemohon yang justru sudah mulai melakukan pembangunan padahal pembayaran retribusi belum dipenuhi. Alhasil, pihaknya bakal melakukan penagihan langsung kepada para pemohon.

Bahkan, pihaknya juga menyiapkan sanksi bagi pemohon sebab melakukan pembangunan tanpa menuntaskan kewajibannya.

"Ada yang sudah setengah membangun, jadi kami akan tagih via telepon dulu, kalau masih belum dibayarkan, kami tagih langsung. Itu juga kami siapkan sanksi karena itukan akan jadi PAD kita," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!