Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD, Rp2 Miliar Retribusi Tertahan

Senin, 20 Juni 2022 - 07:09 WIB
Ada sekitar 480 pemohon yang SKRD-nya sudah diterbitkan namun belum juga menyelesaikan pembayaran retribusi. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mencatat ratusan pemohon izin mendirikan bangunan ( IMB ) belum menyelesaikan pembayaran Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai miliaran rupiah.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf menyebut, ada sekitar 480 pemohon yang SKRD-nya sudah diterbitkan namun belum juga menyelesaikan pembayaran retribusi . Nilainya mencapai Rp2 miliar.



Baca Juga: Potensi Retribusi Sampah Makassar Rp86 Milliar Per Tahun

"Itu sedikitnya 480 lebih pemohon yang sudah keluar ketetapan pembayaran dengan nilai kurang lebih Rp2 miliar," ucap Fahyuddin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!