Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD, Rp2 Miliar Retribusi Tertahan
Senin, 20 Juni 2022 - 07:09 WIB
Ada sekitar 480 pemohon yang SKRD-nya sudah diterbitkan namun belum juga menyelesaikan pembayaran retribusi. Foto/Ilustrasi
MAKASSAR - Dinas Penataan Ruang Kota Makassar mencatat ratusan pemohon izin mendirikan bangunan ( IMB ) belum menyelesaikan pembayaran Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf menyebut, ada sekitar 480 pemohon yang SKRD-nya sudah diterbitkan namun belum juga menyelesaikan pembayaran retribusi . Nilainya mencapai Rp2 miliar.
Baca Juga: Potensi Retribusi Sampah Makassar Rp86 Milliar Per Tahun
"Itu sedikitnya 480 lebih pemohon yang sudah keluar ketetapan pembayaran dengan nilai kurang lebih Rp2 miliar," ucap Fahyuddin.
Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Fahyuddin Yusuf menyebut, ada sekitar 480 pemohon yang SKRD-nya sudah diterbitkan namun belum juga menyelesaikan pembayaran retribusi . Nilainya mencapai Rp2 miliar.
Baca Juga: Potensi Retribusi Sampah Makassar Rp86 Milliar Per Tahun
"Itu sedikitnya 480 lebih pemohon yang sudah keluar ketetapan pembayaran dengan nilai kurang lebih Rp2 miliar," ucap Fahyuddin.
Lihat Juga :