Kasus Dugaan Investasi Bodong di Maros Diserahkan ke Kejaksaan

Rabu, 15 Juni 2022 - 22:49 WIB
Jajaran kepolisian telah menyerahkan pelaku dan barang bukti investasi bodong ke Kejaksaan Maros. Foto: Sindonews/Najmi Limonu
MAROS - Kasus dugaan penipuan investasi bodong yang melibatkan istri oknum polisi yang bertugas di Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat, Tasya Maylani memasuki babak baru.

Kapolsek Turikale, Kompol Ridwan Saenong mengatakan, saat ini perkara penipuan dan atau penggelapan berkedok investasi bodong ini telah diserahkan penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Maros. Rabu, (15/6/2022).



Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada Tawaran Investasi Bodong

Tak hanya itu, Pihak Penyidik Polsek Turikale juga menyerahkan tersangka beserta barang bukti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!