Monitoring, Blok Hunian Warga Binaan Rutan Pinrang dan Enrekang Disidak

Minggu, 12 Juni 2022 - 20:20 WIB
Lebih lanjut, Rahnianto menyebut, selain upaya monitoring dan pengawasan oleh internal lapas rutan, juga dilakukan razia/penggeledahan secara berkala di masing-masing blok hunian oleh internal lapas/rutan dan Kanwil Sulsel untuk memastikan tidak ada tahanan/narapidana yang memiliki barang terlarang seperti handphone yang sering dijadikan sebagai alat komunikasi peredaran narkoba .

Suprapto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel mengungkapkan bahwa, sidak ini merupakan Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta pelaksanaan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang juga merupakan salah satu dari pemenuhan Terget kinerja Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel dalam hal pencegahan gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas dan Rutan.

"Hasil dari giat razia/penggeledahan kamar hunian, tidak ditemukan adanya handphone maupun narkoba, yang didapati hanya kartu remi, senjata tajam, sendok besi yang semuanya telah diamankan," Imbuhnya..

Baca Juga: Kemenkumham Sulsel Dorong Pembangunan Zona Integritas

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!