Penggeledahan Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jatim Usulkan Pengadaan Alat Deteksi Handphone

Senin, 28 Februari 2022 - 17:50 WIB
loading...
Penggeledahan Lapas dan Rutan, Kemenkumham Jatim Usulkan Pengadaan Alat Deteksi Handphone
Petugas Kemenkumham Jatim saat melakukan razia di Lapas Sidoarjo beberapa waktu lalu. Foto: iNewsTV/Yoyok Agusta
A A A
SIDOARJO - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jatim mengusulkan pengadaan alat pendeteksi handphone untuk Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) atau Rumah Tahanan (Rutan).

Alat tersebut akan digunakan untuk kegiatan penggeledahan rutin maupun insidentil agar hasilnya lebih maksimal.

Harapannya dengan alat ini, hasil pemetaan keamanan dan ketertiban lapas atau rutan bisa lebih akurat.


"Kami berharap, usulan ini bisa diakomodasi Ditjen Pemasyarakatan pada tahun ini. Saya kira semua lapas maupun rutan punya keinginan yang sama, agar semakin bersih dari halinar (handphone, pungli dan narkotika)," kata Plt Kadiv Pemasyarakatan Gun Gun Gunawan, Senin (28/2/2022).



Satuan Operasional dan Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas) Kanwil Kemenkumham Jatim kata dia, rutin menggelar inspeksi mendadak (sidak) di lapas maupun rutan. Tujuannya, agar lapas dan rutan bersih dari halinar.

Pekan lalu, Kanwil Kemenkumham Jatim mengelar sidak di Lapas IIA Sidoarjo. Selain melakukan penggeledahan kamar hunian, tim juga melakukan tes urine untuk mengetahui ada tidaknya kandungan narkotika dalam tubuh.


"Ini adalah wujud komitmen kami untuk menciptakan lapas yang zero handphone, pungli dan narkotika (halinar)," ujar Gun Gun.

Penggeledahan difokuskan di blok A dan blok W. Blok A merupakan hunian untuk warga binaan laki-laki kasus umum. Sedangkan blok W merupakan blok khusus perempuan.

"Kami tidak menemukan barang-barang menonjol seperti handphone dan lain-lain," tandasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)