Urai Masalah Over Kapasitas, Rutan Medaeng Diperluas dengan Anggaran Rp39 Miliar

Minggu, 24 Oktober 2021 - 05:55 WIB
loading...
Urai Masalah Over Kapasitas, Rutan Medaeng Diperluas dengan Anggaran Rp39 Miliar
Suasana di salah satu ruangan Rutan Medaeng. Rutan ini akan diperluas dengan anggaran Rp39 miliar.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Masalah over kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya mulai diurai. Rencananya, rutan yang terletak di Desa Medaeng itu, akan diperluas dengan membangun gedung baru.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pembangunan secara bertahap. Untuk tahap pertama tahun depan, pihaknya telah mendapatkan alokasi anggaran untuk pembangunan sebesar Rp39 miliar. “Rutan I Surabaya akan diperluas dari 1,5 hektar menjadi 2,5 hektar,” ujarnya, Sabtu (23/10/2021).

Anggaran itu akan digunakan untuk mengubah posisi rutan. Yang awalnya menghadap ke barat, berubah menjadi menghadap ke utara. Selain itu, juga akan dibangun satu blok hunian. Dan membangun gedung kantor teknis.

Baca juga: Peringati Hari Santri, Ribuan Napi Bersholawat di Balik Jeruji Besi

Pembangunan dan perluasan blok hunian rencananya akan dibuat vertikal. Dibuat 2-3 lantai. Mirip dengan Rutan Cipinang atau Rutan Salemba. “Satu blok hunian itu rencananya berkapasitas sekitar 400 orang,” tutur Krismono.

Untuk membangun satu blok itu, pihaknya akan membongkar dua blok yang ada. Yaitu Blok A dan B yang saat ini di sisi kanan rutan. Itulah dua blok paling besar di Rutan Surabaya. Yang selama ini menampung sekitar sepertiga penghuni yang ada. “Nantinya posisi Blok A dan B itu akan ada di paling belakang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Surabaya Wahyu Hendrajati menyebutkan, Rutan Surabaya akan diperluas hingga bisa menampung 1.200 orang. Atau meningkat lebih dari dua kali lipat dari kapasitas saat ini yang 504 orang. Namun, pembangunannya akan dilakukan bertahap. “Dalam membangun, kami juga harus memperhitungkan aspek keamanan dan ketertiban,” urainya.

Perluasan rutan ini juga akan berdampak pada keberadaan 16 rumah dinas pegawai. Termasuk rumah dinas karutan dan kadiv pemasyarakatan yang berada di sebelah utara rutan. "Kam telah melakukan sosialisasi secara lisan. Para penghuni diberi tenggat waktu hingga akhir Desember 2021. “Kami tekankan bahwa ini untuk kepentingan negara,” pungkas Wahyu.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2318 seconds (0.1#10.140)