Monitoring, Blok Hunian Warga Binaan Rutan Pinrang dan Enrekang Disidak

Minggu, 12 Juni 2022 - 20:20 WIB
Tim dari Kemenkumham Sulsel melakukan sidak di Rutan Pinrang dan Enrekang. Foto: Sindonews/Istimewa
MAKASSAR - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), di Rutan Pinrang dan Enrekang pada Jumat dan Sabtu, 10-11 Juni 2022.

Sidak ini dipimpin Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Rahnianto. "Sidak ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan razia pada semua blok hunian di dua rutan tersebut," ungkap Rahnianto.



Baca Juga: Dibebaskan Kemenkumham, Napi Justru Bikin Resah

Sidak ini juga sebagai bentuk pelaksanaan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, sebagai Satuan Kerja di Wilayah melalui Monitoring, Pengawasan dan Pengendalian.

"Kami tidak ingin masih ada narapidana/tahanan maupun petugas menggunakan narkoba atau sebagai pengedar narkoba untuk itu, Kanwil Sulsel secara rutin mengadakan sidak," jelas Rahnianto

Kegiatan ini diharapkan juga dapat mencegah hal-hal yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban dalam lapas/rutan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!